SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan selain sebagai aparat penegak hukum, juga merupakan bagian dari pemerintah, sehingga turut mendukung program-program pemerintah, dalam hal ini program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal ini disampaikan Plt Kajari Parepare, Pryambudi, usai melakukan penggeledahan dokumen di Kantor Disnaker, Bidang Koperasi, kemarin.
“Mendukung program pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi nasional menjadi komitmen Kejaksaan, yakni dengan mengawal dan memastikan bantuan permodalan bergulir tidak diselewengkan atau disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya menjalankan garis kebijakan Pusat, yakni turut melakukan langkah-langkah agar bantuan permodalan UMKM benar-benar tepat diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan secara tepat untuk menggerakkan roda perekonomian mikro.
“Bantuan permodalan dari pemerintahan pusat atau UMKM mesti tepat sasaran dan tepat guna, jadi jangan sampai ada penyimpangan. Dalam bingkai itulah Kejari Parepare mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” tandasnya. (*)
Penulis: ANDI FARDI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar