SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tetap mempertahankan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2021 tanpa
ada pemotongan atau pemangkasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Agus Djaja Said, bahwa ia memastikan insentif nakes tetap tersalurkan.
“Iya insentifnya tetap ada. Kemenkes sudah menyampaikan, insentif untuk tenaga kesehatan itu tetap ada karena kemarin kan dianggap mau dikurangi 50 persen ternyata tidak,” ungkapnya di Baruga Angin Mamiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : Alhamdulillah! Pemkot Parepare Lunasi Insentif Nakes, Menyusul Insentif Tenaga Vaksinasi
Agus mengatakan besaran nilai insentif tenaga kesehatan sama seperti tahun 2020. Sesuai dengan kinerja nakes di lapangan.
“Kita akan menyalurkan ke tenaga kesehatan yang melaksanakan mengurusi Covid-19. Jadi, kalau dia melakukan tracingkan, dia jalan, dicatat. Berapa kali dia melakukan tracing,” ujarnya.
“Kemarin itu banyak juga yang mereka dapat, asal rajin, kalau yang malas mana dapat, karena diukur disitu. Ada batasan rainsnya yang paling rajin sampai Rp5 juta, kalau tidak salah per bulan,” imbuhnya.
Baca Juga : Prioritaskan Nakes, Taufan Pawe Diundang Jadi Pembicara di Kemenkes RI
Namun, anggaran keseluruhan untuk tahun 2021 belum diketahui. Sebab, anggaran tersebut langsung dari pusat.
Ia pun mengaku, mesti hati-hati dalam menyalurkan insentif nakes. Pasalnya, ada sejumlah pemeriksaan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Dinas Kesehatan.
“Itu yang memberatkan karena kami juga diperiksa inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa betul-betul ini yang di beri insentif ini melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (*)
Baca Juga : Taufan Pawe Komitmen Lunasi Tunggakan Insentif Nakes, Demi Optimalisasi Penanganan Covid-19
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar