SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 10 daerah di Sulsel resmi dipimpin Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan Plh buntut adanya penundaan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu.
Sepuluh kabupaten tersebut yakni Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tana Toraja. Minus Kota Makassar yang masih dijabat Pj dan Toraja Utara yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret mendatang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, (17/2/2021).
Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai bupati di masing-masing daerahnya.
“Meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif,” kata Nurdin Abdullah.
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu ke empat bulan Febuari 2021 ini.
Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar