Logo Sulselsatu

Parepare Percepat Perubahan RPJMD 2018-2023

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 23 Februari 2021 11:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkonsultasikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare 2018-2023 ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Konsultasi dipimpin Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Makassar.

Bersama Bappelitbangda Sulsel, didiskusikan bab per bab dokumen Ranwal RPJMD Parepare. Samsuddin Taha memberikan pengantar secara makro, sementara Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mempresentasikan.

“Dari konsultasi ini, Tim Bappelitbangda Provinsi memberikan koreksi dan masukan. Kemudian Tim Bappeda Parepare memberikan penjelasan dan jawaban,” terang Zulkarnaen.

Dari hasil pembahasan Ranwal Perubahan RPJMD Parepare itu, ada beberapa penyesuaian data-data dan informasi yang harus disesuaikan dengan perubahan RPJMD Provinsi Sulsel. “Dan akan diperbaiki secepatnya serta diasistensi lebih lanjut,” lanjut Zulkarnaen.

Zulkarnaen berharap, perubahan RPJMD Parepare bisa selesai tepat waktu dan prosesnya berjalan lancar.

Sementara untuk rancangan akhir perubahan RPJMD akan dievaluasi kembali dan sudah melibatkan SKPD terkait Pemkot Parepare. SKPD Provinsi Sulsel juga hadir untuk membahas rancangan akhir perubahan RPJMD Parepare.

“Intinya perubahan RPJMD ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2018-2023 yakni terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter,” tandas Zulkarnaen.

Sebelumnya, Pangerang Rahim mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.

“Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam tahapan berikutnya, yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah, serta penyelenggaraan Musrenban RPJMD dan pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Parepare,” tandasnya. (*)

Penulis: ANDI FARDI
Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...