Logo Sulselsatu

Polemik Perpres Investasi Miras, PPP: Mudharatnya Besar Ketimbang Manfaatnya

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 01 Maret 2021 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi industri minuman keras (miras) menuai polemik.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, dengan tegas menolak keras keputusan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menurut Arsul, dari sisi manfaat dan mudharatnya, maka potensi mudharatnya jauh lebih besar dari pada potensi manfaatnya. Pemerintah, kata Arsul, tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh dari adanya Perpres Investasi Miras tersebut.

Baca Juga : Makassar Tuan Rumah Harla PPP ke-51, Danny Pomanto: Partai Persatuan Pembangunan Kawan Baik Pemerintah

“Jika memang pemerintah ingin mengakomodasi kearifan lokal terkait miras ini, tidak perlu dituangkan dalam peraturan pada level Perpres. Bisa dengan peraturan dibawahnya, apalagi selama ini industri minuman dengan kandungan alkohol untuk keperluan kearifan lokal juga sudah berjalan di sejumlah daerah,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras (miras), namun dengan berbagai syarat tertentu.

Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga : Plt Ketua Umum PPP Mardiono Ajak Danny Pomanto Gabung ke Partainya

Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan soal miras tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...