Logo Sulselsatu

Polemik Perpres Investasi Miras, PPP: Mudharatnya Besar Ketimbang Manfaatnya

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 01 Maret 2021 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi industri minuman keras (miras) menuai polemik.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, dengan tegas menolak keras keputusan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menurut Arsul, dari sisi manfaat dan mudharatnya, maka potensi mudharatnya jauh lebih besar dari pada potensi manfaatnya. Pemerintah, kata Arsul, tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh dari adanya Perpres Investasi Miras tersebut.

Baca Juga : Makassar Tuan Rumah Harla PPP ke-51, Danny Pomanto: Partai Persatuan Pembangunan Kawan Baik Pemerintah

“Jika memang pemerintah ingin mengakomodasi kearifan lokal terkait miras ini, tidak perlu dituangkan dalam peraturan pada level Perpres. Bisa dengan peraturan dibawahnya, apalagi selama ini industri minuman dengan kandungan alkohol untuk keperluan kearifan lokal juga sudah berjalan di sejumlah daerah,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah melegalkan masyarakat untuk memproduksi minuman keras (miras), namun dengan berbagai syarat tertentu.

Aturan produksi miras tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga : Plt Ketua Umum PPP Mardiono Ajak Danny Pomanto Gabung ke Partainya

Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan soal miras tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...