Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Parepare Dukung Ranperda Tentang Pendidikan, Segera Dibahas

Asrul
Asrul

Senin, 01 Maret 2021 14:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ranperda itu menyangkut penyelenggaraan pendidikan di Kota Parepare. Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung dewan. Senin, (1/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsul Alam. Sejumlah legislator juga hadir.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Nurhatina Tipu dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah kota parepare atas Ranperda tersebut.

“Kita apresiasi gagasan dari eksekutif menyangkut dunia pendidikan (Ranperda). Segera kita akan lakukan pembahasan,” ucap Legislator Partai Golkar itu.

Dia mengatakan, DPRD Parepare akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Upaya Pemkot Parepare untuk meningkatkan mutu serta kualitas penyelenggaraan pendidikan kita dukung,” kata dia.

Dia berharap eksekutif dan legislatif tetap menjaga keharmonisan dan sinergitas demi kepentingan rakyat, sehingga program pembangunan yang pro rakyat dirasakan betul betul oleh masyarakat.

Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kota akan terus berinovasi dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Salah satunya yaitu membuat rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Pangerang Rahim mengungkapkan, pengelolaan pendidikan menengah kini menjadi kewenangan pemerintah Daerah provinsi.

“Kewenangan itu berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan,” ungkap Pangerang Rahim.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Dengan begitu, kata dia, peraturan daerah No 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Parepare perlu di ganti.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Agustus 2026 16:48
NIPAH Kampung Merdeka Hadirkan Lomba Tradisional di Mal
NIPAH PARK menghadirkan kembali keseruan lomba khas 17 Agustus melalui kampanye NIPAH Kampung Merdeka. Lomba berlangsung pada 28 hingga 30 Agustus 202...
Makassar19 Agustus 2026 16:41
Asmo Sulsel Gelar Honda Parade Merdeka di AMEC, Diikuti 30 Peserta Anak Bersama Orang Tua
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar Honda Parade Merdeka untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81....
Metropolitan19 Agustus 2026 16:20
Job Fair Makassar 2026 Dibuka, Munafri Tegaskan Rekrutmen yang Inklusif dan Transparan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin resmi membuka Makassar Job Fair 2026 di Mall Phinisi Point, Rabu (19/8/2026). K...
Nasional19 Agustus 2026 16:11
TelkomGroup Salurkan Bantuan dan Pulihkan 100 Persen Layanan Pascagempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company TelkomGroup menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi dan digital yang...