SULSELSATU.com, Gowa – KPU Gowa mengembalikan Rp8 miliar dana Hibah Pilkada 2020 ke Pemkab Gowa, Senin (15/3/2021). Di Pilkada Gowa 2020, KPU Gowa diberi anggaran Rp55 miliar.
“Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa. Dari Rp55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp8 miliar,” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat audiens dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.
Ia mengatakan, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat pada akhir Maret 2021 mendatang. Selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran Pilkada, pihaknya juga menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa kedepannya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Edukasi Pengelolaan Keuangan Bagi Organisasi Perempuan, Kepemudaan dan Siswa
Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi Kantor KPU Gowa.
“Menyambut pelaksanaan pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Ute, sapaan akrab Ketua KPU Gowa.
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
Baca Juga : Siswa di SD Center Malakaji Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk diseluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” harap Ute
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Sementara itu, Bupati Adnan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gowa. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan sangat sukses dikarenakan mampu mendorong angka partisipasi pemilu.
Baca Juga : Wabup Gowa Lepas Atlet Tapak Suci, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia 2025
“Tingginya angka partisipasi pemilu tentunya karena kerja keras dari penyelenggara yakni KPU. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” ujarnya.
Sementara, terkait sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020, dirinya meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku. “Berkaitan sisa anggaran. Silahkan dikembalikan saja dulu. Karena prosedurnya harus dikembalikan dulu. Apa kegiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami,” kata Adnan.
Misalnya, pada rencana renovasi kantor, dirinya meminta agar KPU Gowa mengajukan permohonan penganggaran agar, sehingga bisa dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD pokok.
Baca Juga : Resmi Diluncurkan, 167 Koperasi Merah Putih di Gowa Berbadan Hukum
“Kalau anggaran renovasinya tidak besar kita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok di tahun depan,” jelas Adnan.
Sementara, khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja. Tetapi juga menggunakan kelurahan yang ada.
“Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” tutupnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Bersama Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat
Penulis: Jahir Majid
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar