SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar kegiatan pendampingan kepada pemerintah kabupaten-kota dalam wilayah Provinsi Sulsel, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur, Jumat (26/3/2021).
Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sistem Informasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan mendorong pengelolaan pengaduan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel dan diikuti secara daring oleh pejabat dan staf pengelola SP4N-LAPOR! kabupaten-kota se-Sulsel.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Amson Padolo, mengatakan, Pemprov Sulsel senantiasa berkomitmen melakukan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten-kota dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!.
“Pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan terus mendorong aktifnya pengelolaan SP4N-LAPOR! di kabupaten-kota sebagai pelaksanaan fungsi bimbingan dan pengawasan, sehingga pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! semakin baik,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Amson, layanan SP4N-LAPOR! di Pemprov Sulsel dikelola secara bersamaan dengan layanan aspirasi Baruga Sulsel.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
“Kami berharap agar layanan Baruga Sulsel dapat terintegrasi dengan layanan SP4N-LAPOR!, sehingga dapat menjadi salah satu sarana dan supporting pelaksanaan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! secara nasional,” harapnya.
Menurutnya, pemerintah dikatakan baik jika pemerintah dapat menyerap segenap aspirasi di masyarakat.
“Semoga pembenahan pengelolaan yang kita lakukan, baik di tingkat kabupaten-kota maupun provinsi menjadikan kita sebagai ASN yang mampu bekerja dengan baik, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat”, tutupnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
Di tempat yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Akik Dwi Suharto, dalam arahannya menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! sudah dinyatakan sebagai aplikasi umum yang berbagi pakai.
“Ada tiga aplikasi umum berbagi pakai yang saat ini digunakan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya adalah SP4N-LAPOR! ini, sehingga telah menjadi aplikasi yang bersifat Nasional” sebutnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar