Logo Sulselsatu

Abdul Hayat Buka Sosialisasi Pergub Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan WBS

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 22 Juli 2021 16:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dan Whistle Blower System (WBS), di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (22/07/2021).

Dalam kesempatan itu, Abdul Hayat menyampaikan, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021,

Adapun Fokus dan Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah Pengawalan Reformasi Birokrasi terhadap Perangkat Daerah dalam membangun Sub Area Penguatan Pengawasan, diantaranya adalah penanganan benturan kepentingan
penanganan laporan pengaduan (Whistle Blower System).

Baca Juga : Abdul Hayat Support Sinergitas Penanganan Fakir Miskin di Sulsel

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, sebagai kerangka acuan bagi perangkat daerah dengan menciptakan budaya pelayanan publik yang memahami, mencegah, menegakkan integritas dan mengatasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja penyelenggara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, adil, transparan, efektif, dan efisien.

Pelaksanaan Whistle Blower System (WBS) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Whistle Blower System (WBS) adalah pengendalian/pengawasan internal untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan tujuan memperkuat penerapan praktik good governance. Adapun aplikasi telah dibangun Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan dapat diakses pada www.wbs.sulselprov.go.id namun masih membutuhkan pengembangan dan sosialisasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga : Sekda Sulsel Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Untuk itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan identifikasi potensi benturan kepentingan dan melaksanakan evaluasi internal secara berkala dalam rangka pemutakhiran hasil identifikasi potensi benturan kepentingan dan penanganannya.

Dia mengaku, Whistle Blower System (WBS) tersebut bermanfaat menjadi Media Informasi bagi APIP dalam deteksi dini (early warning system) dan langkah preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Sekedar diketahui, hadir dalam rapat virtual zoom meeting ini, Plt Inspektorat Sulsel, Kepala BKAD, Kepala BPBD Sulsel, Plt Bappelitbangda, dan turut mendampingi Sekdaprov Sulsel, Plt Kepala Biro Adpim, Plt Kepala Biro Barang dan Jasa, Plt Kadis DP3A.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...