Logo Sulselsatu

222 Orang Warga Diduga Kehilangan Hak Pilih di Pilkades Bontocini, Ini Kata Ketua Panitia

Dedy
Dedy

Jumat, 24 September 2021 15:56

istimewa
istimewa

Foto Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sebanyak 222 orang warga di Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia diduga kehilangan hak pilihnya dalam Pilkades Serentak tahun ini. Pasalnya, mereka tidak tercatat dalam Daftar pemilih tetap (DPT).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bontocini, Nurdin Lolo kepada sulselsatu.com, Jumat (24/09/2021).

“Ada 222 warga di Desa Bontocini tidak ada di DPT, dan ada 2 orang yang belum cukup umur terdaftar sebagai pemilih tetap. Selain itu, kami juga temukan ada 40 orang dari luar Desa Bontocini di daftar sebagai pemilih tetap,”ujar Nurdin Lolo.

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya pun telah melakukan upaya untuk mecari keadilan warga Bontocini dengan melaporkan kejadian ini ke DPRD Jeneponto dan Dinas PMD Jeneponto. Hanya saja, tidak menemukan titik terang.

Sementara Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Desa Bontocini, Arif Habibi mengatakan, terkait adanya warga di Bontocini diduga kehilangan hak suaranya lantaran Panitia Pilkades diduga keliru dalam pendataan.

“Diduga kuat Panitia Pemilihan Desa Bontocini dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap terjadi beberapa kekeliruan dimana diatur dalam Peraturan Daerah No 9 tahun 2021 Pasal 1 ayat 25 bahwa basis data yang akan di verifikasi adalah data pilcaleg terakhir, dan juga Berdasarkan Perbup 32 tahun 2021, Pasal 23 ayat 2. Poin a.”kata Arif.

Namun pada kenyataannya, di Desa Bontocini terdapat 222 orang yang hilang hak pilihnya padahal pada saat penyelenggaran pemilihan legislatif 2019 masih terakomodir hak pilihnya namun dikeluarkan dari DPT Pilkades tahun ini.

“Jika memang keberadaan pemilih tidak ada di tempat harusnya panitia lebih mengedankan asas Yuridis, bukan mengedepankan asas faktual. Banyak dari warga desa yang masih berada di luar daerah mencari nafkah tetapi mereka akan kembali ke Desanya untuk menyalurkan hak Pilihnya sebagai warga Desa Bontocini,,”jelas Arif.

Ketua Panitia Pilkades Bontocini, Resky Anugrah yang dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp terkait adanya ratusan warga kehilangan hak pilih, Resky hanya mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada.

“Panitia Jalan sesuai regulasi Perbup No 32 tahun 2021,”singkatnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...