SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah sopir mobil angkutan kota (Angkot) atau Pete-Pete di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar aksi mogok beroperasi.
Mereka menggelar aksi mogok beroperasi tepat disimpang tiga lampu merah Bellokallong dan depan Taman Turatea, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, Senin (25/10/2021).
Para sopir Pete-Pete ini menuntut ke pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto untuk menaikkan tarif angkutan sebesar Rp1.000 untuk sekali perjalanan.
Kata mereka, Permintaan menaikkan tarif angkutan umum lantaran mereka sulit mendapatkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis permium. Untuk itu, mereka terpaksa membeli BBM Jenis Pertalite yang dinilai mahal.
Seorang sopir Pete-Pete bernama Katti mengatakan, mereka selama ini menggunakan BBM Premium atau bensin untuk beroperasi. Namun, bahan bakar tersebut sudah sulit didapatkan di Jeneponto.
“Tolong pak naikkan harga Tarif Angkutan umum, harga BBM pertalite mahal untuk kami,”katanya.
Tak lama menyampaikan aspirasinya, unjuk rasa para sopir Pete-Pete dibubarkan polisi dari Unit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto lantaran aksi mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Kanit Turjawali Polres Jeneponto Ipda Baharuddin mengatakan, sekitar 50 orang sopir yang menggelar aksi mogok beroperasi tersebut tidak memiliki izin menyampaikan aspirasi.
“Aksi sopir Pete-Pete menuntut kenaikan tarif dan kami mengarahkan mereka menyampaikan aspirasinya ke kantor Dishub Jeneponto,”kata Baharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Jeneponto, Aspa Muji mengatakan, beberapa Aspirasi sopir pete-pete kota yang meminta ke pemerintah daerah untuk menaikkan tarif biaya angkutan umum mereka, telah ia sampaikan ke Bupati Jeneponto Iksan Iskandar
“Setelah kami terima dikantor dan menyampaikan aspirasi mereka, kami langsung sampaikan di rapat Forkompinda yang dipimpin langsung oleh bapak bupati dan hadir disana pak Dandim, Pak Kapolres dan sekda,”kata Aspa Muji.
Pada dasarnya ka Aspa Muji, Bupati Jeneponto sangat merespon positif kenaikan tarif karena memang pemerintah menyadari dan tau bahwa para sopir Pete Pete dibebani oleh Pandemi.
” Bapak Bupati memerintahkan kami di Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi agar memenuhi apa yang menjadi aspirasi mereka,”kata Aspa Muji
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar