Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Limpahkan Kasus Korupsi Beda Rumah ke Kejaksaan, 4 Tersangka Langsung Ditahan

Dedy
Dedy

Kamis, 18 November 2021 23:59

Tersangka dugaan Korupsi langsung digiring ke rutan kelas II B Jeneponto, Kamis malam 18/11/2021 (Dedi)
Tersangka dugaan Korupsi langsung digiring ke rutan kelas II B Jeneponto, Kamis malam 18/11/2021 (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan Korupsi beda rumah ke Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kamis malam (18/11/2021).

“Perkara ini adalah program BSPS (Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2014. Mulai di lidik pada tahun 2016 dan proses sidik tahun 2017,”kata Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni saat ditemui dikantor Kejaksaan negeri Jeneponto.

Menurut Ipda Uji, lamanya kasus ini ditangani karena ada beberapa kendala sehingga baru tahun 2021 kasusnya kembali diproses setelah kasat Reskrim dijabat oleh Iptu A Kurniawan dan menetapkan 4 orang tersangka pada bulan Mei 2021.

“Jadi hari ini kita Serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Ke 4 orang tersangka ini yakni Inisial Lelaki MU selaku koordinator Pendamping, Inisial Perempuan IR sebagai Suplayer sementara Lelaki AF dan lelaki MS selaku Pendamping”kata Uji.

Lebih jelas kata Uji, ke Empat orang ini diduga melakukan persekongkolan atau pekerjaannya tidak sesuai juknis pada program BSPS yang berada di Desa Mallasoro Kecamatan Bangkala.

“Hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara Rp1.4 Miliar dari anggaran kurang Rp 3 Miliar bersumber APBN,”pungkasnya.

Sementara alasan tidak dilakukan penahanan sejak ditetapkan tersangka kata Muji, lantaran mereka koperatif,”Para tersangka koperatif dan semua barang bukti sudah kita amankan,”Jelas Uji.

Dari pantauan sulselsatu.com, setelah beberapa jam diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto, pukul 22.00 wita, Kamis malam (18/11/2021) para tersangka langsung dibawa ke rutan kelas II B Jeneponto menggunakan mobil tahanan milik Polres Jeneponto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 11:42
Begini Fitur dan Teknologi Motor Listrik EM1 e: dari Honda
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) secara resmi membawa motor listrik Honda EM1 e: ke Makassar. Asmo Sulsel resmi merilis motor listrik pertamanya di Ho...
Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...