SULSELSATU.com – Aksi seorang wanita diduga bekerja sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) menggugat ibu kandungnya sendiri.
Sang ibu kandung digugat karena harta warisan berupa tanah dan rumah mewah di Kota Takengon, Aceh Tengah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar