Logo Sulselsatu

Meski Tidak Naik, UMP Sulsel Merupakan Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 23 November 2021 09:22

Meski tidak mengalami kenaikan, UMP di Sulsel salah satu yang tertinggi di Indonesia (detikcom)
Meski tidak mengalami kenaikan, UMP di Sulsel salah satu yang tertinggi di Indonesia (detikcom)

SULSELSATU.com, Makassar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan upah minimum 2022 naik sebesar 1,09 persen. Meski begitu, di Sulsel tidak mengalami kenaikan.

Meski tidak alami kenaikan, Sulsel menjadi salah satu provinsi dengan upah minimum provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia.

Penetapan upah minimum mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga : Pengusaha Makassar Kritik Kenaikan UMP 2024, Dinilai Terlalu Tinggi

Melansir Kompas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, UMP tahun 2022 akan ditetapkan oleh gubernur paling lambat 21 November.

“Karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya yaitu tanggal 20 November,” kata Ida Fauziyah dikutip dari Kompas, Senin, (22/11/2021).

10 provinsi dengan UMP tertinggi

Baca Juga : Gubernur Umumkan UMP Sulsel 2020 Rp3,1 Juta

Hingga Senin (22/11/2021) sebanyak 29 provinsi sudah menetapkan UMP 2022. Adapun ke-29 provinsi tersebut yakni, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi.

Kemudian, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

Dari jumlah tersebut, 10 provinsi dengan UMP 2022 tertinggi, yaitu:

Baca Juga : UMP Sulsel 2020 Diperkirakan Naik Jadi Rp3,1 Juta

1. DKI Jakarta: Rp 4.452.724 naik dari sebelumnya Rp 4.416.186
2. Papua: Rp 3.561.932 naik dari sebelumnya Rp 3.516.700
3. Sulawesi Utara: Rp 3.310. 723 tidak ada kenaikan
4. Kalimantan Utara: Rp 3.310.723 naik dari sebelumnya Rp 3.000.804
5. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.884 naik dari sebelumnya Rp 3.230.023
6. Papua Barat: Rp 3.200.000 naik dari sebelumnya Rp 3.134.600
7. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 tidak ada kenaikan
8. Kepulauan Riau: Rp 3.144.466 naik dari sebelumnya Rp Rp 3.005.460
9. Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 naik dari sebelumnya Rp 3.043.111
10. Kalimantan Timur: Rp 3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebutkan, DKI Jakarta tetap menjadi kota upah minimum paling tinggi.

Putri mengatakan, upah minimum Provinsi DKI Jakarta ini telah diperhitungkan berdasarkan rata-rata upah minimum tahun depan yang naik sebesar 1,09 persen.

Baca Juga : Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

“Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah yaitu senilai Rp 1.813.011. Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta, yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen,” kata Putri beberapa waktu lalu.

Provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2022

Selain itu, Putri mengatakan, ada empat provinsi yang tidak akan mengalami kenaikan upah minimum lantaran upah minimum tahun ini sudah melampaui ketentuan batas atas.

Adapun keempat provinsi itu yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Rinciannya adalah Sumatera Selatan dengan nilai upah minimumnya Rp 3.144.446, Sulawesi Utara Rp 3.310.723, Sulawesi Selatan Rp 3.165.876, dan Sulawesi Barat Rp 2.678.863.

“Empat provinsi ini nilai upah minimumnya sudah melebihi batas atas upah minimum tahun depan,” kata Putri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...
Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...