SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Turatea (FPMT) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) depan Kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (26/11/2021).
Salah satu orator Aksi, Nurhidayat dalam orasinya mendesak Kejaksaan negeri Jeneponto untuk menyelidiki dugaan korupsi di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Salah satu dugaan korupsi kata Nurhidayat, pembangunan Posko Covid-19 di Desa Maero diduga tidak dibangun oleh Kepala desa setempat, padahal anggaranya ada.
Tidak hanya itu, Nurhidayat juga menduga adanya Penjualan bantuan alat Pertanian di Desa Maero yang juga diduga dilakukan oknum Kepala Desa setempat.
“Meminta kepada kejaksaan negeri untuk mengaudit Dana Desa Maero tahun anggaran 2020-2021,” ujar Nur Hidayat kepada sulselsatu.
Selain itu, Nurhidayat mendesak Kejari Jeneponto untuk mempercepat penanganan indikasi korupsi rumah gepeng di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala.
“Apabila dalam waktu 7×24 jam pihak kejaksaan negeri tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa,”katanya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar