SULSELSATU.com, Jeneponto – Kasus Dugaan penggelapan dana biaya makan minum dan gaji pegawai DPRD Jeneponto hingga kini masih bergulir di Polres Jeneponto.
Kasus dugaan penggelapan dana DPRD Jeneponto yang kurang lebih Rp500 juta itu terkuak sejak bulan Mei 2021 lalu. Pelakunya diduga Bendahara DPRD Jeneponto sendiri Inisial P. Hanya saja, Inisial P masih bebas berkeliaran.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin yang ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (26/11/2021), mengatakan kasus tersebut sudah 20 orang saksi diperiksa, termasuk dari DPRD Jeneponto, saksi ahli dan pihak pemerintah.
“Terkait kasus penggelapan dana di DPRD Jeneponto yang diduga dilakukan inisial P bendahara DPRD, sementara dilakukan proses penyidikan di unit Tipidkor Polres Jeneponto,”katanya.
Alasan Penyidik belum menetapkan tersangka kasus penggelapan uang DPRD Jeneponto kata Nasaruddin, karena kasusnya masih ada proses yang akan dilaluinya.
“Rencanya awal tahun depan (2022) akan dilakukan gelar perkara di Polda untuk menentukan status daripada yang diduga pelaku. Karena sekarang ini masih status saksi, nanti setelah gelar perkara untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka,”pungkas Nasaruddin.
Ditanya apakah ada kendala dalam penyelidikan, Nasaruddin mengaku tidak punya kendala.
“Sejauh ini tidak ada kendala,”katanya
Kembali datanya, apakah kasus ini akan melibatkan lebib dari satu orang tersangka?, Nasaruddin mengaku bisa saja lebih dari satu orang tersangka nantinya.
“Nanti kita lihat, karena bisa saja berkembang lebih dari satu,”jelas Nasaruddin.
Sementara terduga pelaku Inisial P kata Nasaruddin kini dalam pengawasan Polres Jeneponto.
“Dalam pengawasan polres,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara DPRD Jeneponto Inisal P diduga akan membawa kabur uang Rp1,4 miliar di Bank BPD. Namun yang berhasil dibawa kabur hanya senilai Rp500 juta. Sisanya, masih dalam ATM karena sudah diblokir di BPD oleh pihak DPRD Jeneponto sendiri.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar