Logo Sulselsatu

Terduga Pelaku Penggelapan Dana DPRD Jeneponto Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Dedy
Dedy

Jumat, 26 November 2021 14:13

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin (Dedi)
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Kasus Dugaan penggelapan dana biaya makan minum dan gaji pegawai DPRD Jeneponto hingga kini masih bergulir di Polres Jeneponto.

Kasus dugaan penggelapan dana DPRD Jeneponto yang kurang lebih Rp500 juta itu terkuak sejak bulan Mei 2021 lalu. Pelakunya diduga Bendahara DPRD Jeneponto sendiri Inisial P. Hanya saja, Inisial P masih bebas berkeliaran.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin yang ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (26/11/2021), mengatakan kasus tersebut sudah 20 orang saksi diperiksa, termasuk dari DPRD Jeneponto, saksi ahli dan pihak pemerintah.

“Terkait kasus penggelapan dana di DPRD Jeneponto yang diduga dilakukan inisial P bendahara DPRD, sementara dilakukan proses penyidikan di unit Tipidkor Polres Jeneponto,”katanya.

Alasan Penyidik belum menetapkan tersangka kasus penggelapan uang DPRD Jeneponto kata Nasaruddin, karena kasusnya masih ada proses yang akan dilaluinya.

“Rencanya awal tahun depan (2022) akan dilakukan gelar perkara di Polda untuk menentukan status daripada yang diduga pelaku. Karena sekarang ini masih status saksi, nanti setelah gelar perkara untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka,”pungkas Nasaruddin.

Ditanya apakah ada kendala dalam penyelidikan, Nasaruddin mengaku tidak punya kendala.

“Sejauh ini tidak ada kendala,”katanya

Kembali datanya, apakah kasus ini akan melibatkan lebib dari satu orang tersangka?, Nasaruddin mengaku bisa saja lebih dari satu orang tersangka nantinya.

“Nanti kita lihat, karena bisa saja berkembang lebih dari satu,”jelas Nasaruddin.

Sementara terduga pelaku Inisial P kata Nasaruddin kini dalam pengawasan Polres Jeneponto.

“Dalam pengawasan polres,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bendahara DPRD Jeneponto Inisal P diduga akan membawa kabur uang Rp1,4 miliar di Bank BPD. Namun yang berhasil dibawa kabur hanya senilai Rp500 juta. Sisanya, masih dalam ATM karena sudah diblokir di BPD oleh pihak DPRD Jeneponto sendiri.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...
Ekonomi12 Mei 2025 10:44
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggu...