Logo Sulselsatu

Amson Padolo Tekankan Perlunya Tata Kelola Data Pemerintah Terintegrasi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 28 November 2021 01:36

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo (Ist)
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo mewakili Plt Gubernur Sulawesi Selatan membuka rapat kerja Peningkatan Mutu dan Statistik Daerah yang Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2021 di Hotel Golden Tulip Makassar, Sabtu, (27/11/2021).

Kegiatan yang digelar oleh Bidang Statistik Diskominfo-SP Provinsi Sulsel dari tanggal 26-27 November 2021 tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan tata kelola data pemerintah yang nantinya akan terintegrasi dengan kabupaten/kota. Melalui kebijakan ini penyajian data di Sulawesi Selatan dapat lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, berkelanjutan, serta transparan.
Kegiatan yang diikuti oleh 130 orang peserta dari kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel tersebut menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel, Suntono selaku narasumber.
Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), perlu adanya kebijakan tata kelola data pemerintah. Hal ini dalam rangka mendorong pelaksanaan program SDI untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta penggunaan Kode Referensi dan Data Induk.
“Pemahaman yang baik tentang peran dan fungsi statistik sektoral menjadi salah satu kunci keberhasilan tujuan yang diharapkan dalam Satu Data Indonesia (SDI). Oleh karenanya aparatur pelaksana, baik sebagai walidata maupun produsen data statistik sektoral dituntut wajib menelaah dan memahami substansi teknis yang dianjurkan yang termuat di dalam perundangan tersebut”, jelas Amson.
Melalui kegiatan rapat kerja tersebut, Amson Padolo juga berharap pelaksanaan SDI nantinya dapat terintegrasi dengan kabupaten/kota dalam bentu kerjasama aplikasi statistik sektoral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga berharap penyebaran informasi dapat semakin akurat, valid dan akuntabel, sehingga terwujud pelayanan yang prima bagi masyarakat”, harapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat oleh BPS Provinsi Sulsel kepada 18 OPD Lingkup Pemprov Sulsel sebagai apresiasi terhadap keaktifannya dalam mengumpulkan Metadata.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...