Logo Sulselsatu

Amson Padolo Tekankan Perlunya Tata Kelola Data Pemerintah Terintegrasi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 28 November 2021 01:36

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo (Ist)
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo mewakili Plt Gubernur Sulawesi Selatan membuka rapat kerja Peningkatan Mutu dan Statistik Daerah yang Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2021 di Hotel Golden Tulip Makassar, Sabtu, (27/11/2021).

Kegiatan yang digelar oleh Bidang Statistik Diskominfo-SP Provinsi Sulsel dari tanggal 26-27 November 2021 tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan tata kelola data pemerintah yang nantinya akan terintegrasi dengan kabupaten/kota. Melalui kebijakan ini penyajian data di Sulawesi Selatan dapat lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, berkelanjutan, serta transparan.
Kegiatan yang diikuti oleh 130 orang peserta dari kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel tersebut menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel, Suntono selaku narasumber.
Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), perlu adanya kebijakan tata kelola data pemerintah. Hal ini dalam rangka mendorong pelaksanaan program SDI untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta penggunaan Kode Referensi dan Data Induk.
“Pemahaman yang baik tentang peran dan fungsi statistik sektoral menjadi salah satu kunci keberhasilan tujuan yang diharapkan dalam Satu Data Indonesia (SDI). Oleh karenanya aparatur pelaksana, baik sebagai walidata maupun produsen data statistik sektoral dituntut wajib menelaah dan memahami substansi teknis yang dianjurkan yang termuat di dalam perundangan tersebut”, jelas Amson.
Melalui kegiatan rapat kerja tersebut, Amson Padolo juga berharap pelaksanaan SDI nantinya dapat terintegrasi dengan kabupaten/kota dalam bentu kerjasama aplikasi statistik sektoral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga berharap penyebaran informasi dapat semakin akurat, valid dan akuntabel, sehingga terwujud pelayanan yang prima bagi masyarakat”, harapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat oleh BPS Provinsi Sulsel kepada 18 OPD Lingkup Pemprov Sulsel sebagai apresiasi terhadap keaktifannya dalam mengumpulkan Metadata.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...