Logo Sulselsatu

Dugaan Korupsi DAK 2019, Tim Kejaksaan Geledah Ruangan Kadis Pendidikan Jeneponto

Dedy
Dedy

Jumat, 03 Desember 2021 13:55

Tim Kejaksaan Negeri Jeneponto Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Jumat 03/12/2021 (Dedi)
Tim Kejaksaan Negeri Jeneponto Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Jumat 03/12/2021 (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Keluruhan Balang, Jumat (3/12/2021).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ariyadi yang dikonfirmasi sulselsatu.com membenarkan Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan Korupsi DAK 2019.

“Siap (Benar red),”singkat Ardi dibalik via pesan aplikasi WhatsApp.

Informasi yang dihimpun sulselsatu, pengeladahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.45 Wita hingga sekarang.

Ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik diantaranya ruang kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Ruangan Kabid TK, SD dan ruang Bendahara.

Sejumlah dokumen penting diamankan penyidik. Saat pemeriksaan, Kepala dinas pendidikan tak berada dilokasi.

Pemeriksaan ini pun menjadi perhatian hangat pada sejumlah orang yang berada dilokasi.

Satu persatu berangkas diobok-obok oleh penyidik. Begitu juga dengan sejumlah rak penyimpanan berkas.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ariyadi membenarkan penyidik menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi DAK tahun 2019.

“Jadi Kami telah melakukan penyidikan mengenai dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran DAK Rehab Sekolah tahun anggaran 2019 pada dinas Pendidikan. Anggaranya sekitar 39 Miliar,”kata Ardi

Saat ditanya identitas para tersangka, Ardi hanya menyebut inisial para tersangka.

“Kita hanya menyebut inisial pak, jadi inisialnya D, R dan J. Ketiga orang ini ada Fasilitator, PPTK dan Pihak rekanan,”pungkasnya.

Ardy juga membenarkan jika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam dipanggil hanya sebatas saksi.

“Jadi Kami memeriksa beberapa saksi termasuk termasuk kadis Pendidikan,”pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...
Ekonomi12 Mei 2025 10:44
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggu...