Logo Sulselsatu

Dugaan Korupsi DAK 2019, Tim Kejaksaan Geledah Ruangan Kadis Pendidikan Jeneponto

Dedy
Dedy

Jumat, 03 Desember 2021 13:55

Tim Kejaksaan Negeri Jeneponto Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Jumat 03/12/2021 (Dedi)
Tim Kejaksaan Negeri Jeneponto Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Jumat 03/12/2021 (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Keluruhan Balang, Jumat (3/12/2021).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ariyadi yang dikonfirmasi sulselsatu.com membenarkan Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan Korupsi DAK 2019.

“Siap (Benar red),”singkat Ardi dibalik via pesan aplikasi WhatsApp.

Informasi yang dihimpun sulselsatu, pengeladahan tersebut dilakukan sejak pukul 09.45 Wita hingga sekarang.

Ada tiga ruangan yang digeledah oleh penyidik diantaranya ruang kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Ruangan Kabid TK, SD dan ruang Bendahara.

Sejumlah dokumen penting diamankan penyidik. Saat pemeriksaan, Kepala dinas pendidikan tak berada dilokasi.

Pemeriksaan ini pun menjadi perhatian hangat pada sejumlah orang yang berada dilokasi.

Satu persatu berangkas diobok-obok oleh penyidik. Begitu juga dengan sejumlah rak penyimpanan berkas.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ariyadi membenarkan penyidik menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi DAK tahun 2019.

“Jadi Kami telah melakukan penyidikan mengenai dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran DAK Rehab Sekolah tahun anggaran 2019 pada dinas Pendidikan. Anggaranya sekitar 39 Miliar,”kata Ardi

Saat ditanya identitas para tersangka, Ardi hanya menyebut inisial para tersangka.

“Kita hanya menyebut inisial pak, jadi inisialnya D, R dan J. Ketiga orang ini ada Fasilitator, PPTK dan Pihak rekanan,”pungkasnya.

Ardy juga membenarkan jika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam dipanggil hanya sebatas saksi.

“Jadi Kami memeriksa beberapa saksi termasuk termasuk kadis Pendidikan,”pungkasnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...