SULSELSATU.com, Jeneponto – Dalamrangka momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Dua Kelompok Aktivis menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa titik di Jeneponto, Kamis (09/12/2021).
Kedua Kelompok aktivis ini, Himpunan Pelajar Mahasiswa Turataea (HPMT) dan Kelompok kedua yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto bersama dengan Barisan Pemuda Nasionalis Turatea (BPNT).
Untuk Kelompok HPMT, dia membawa sejumlah tuntutan. Salah satu lokasi yang mereka tempati aksi yakni depan kantor Kejari Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang.
Mereka mendesak agar pihak Kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada pembangunan TK PAUD percontohan ci’nong oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dengan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar.
“Periksa penggunaan anggaran pembangunan Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto tahun 2020/2021. Selain itu, kami juga meminta agar pelaku pencurian berkas pada dinas PUPR Kabupaten Jeneponto ditangkap,”kata Salah satu orator aksi, Edi Subarga.

Suasana aksi unjuk rasa HPMT depan kantor Kejari Jeneponto (Dedi)
Tidak hanya itu, Edi juga meminta Kejaksaan mengusut Usut dugaan korupsi anggaran Bansos covid 19 provinsi Sulsel.
“Kami juga minta transparansi penerima bantuan pangan non tunai Kabupaten Jeneponto,”katanya.
Sementara salah satu lokasi aksi Kelompok Aktivis dari HMI dan BPNT yakni di Kantor DPRD Jeneponto Jalan Pahlawan, hanya saja mereka gagal bertemu dengan ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin.
“Kami kecewa dengan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto yang tidak mau menemui kami,” ujar Ketua HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang.
Padahal kata dia, ada beberapa tuntutan yang harus disampaikan ke Ketua DPRD Jeneponto.
“Seyogyanya kami diterima oleh pimpinan yakni ketua DPRDtapi ketua DPRD tidak ada bahkan info yang saya dengar kalau ketua DPRD menghadiri ulang tahun istrinya di Rumah Jabatan,”katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan (FRK), Alim Bahri yang ikut dalam barisan aksi Gabungan HMI dan BPNT ini, mendesak Bupati dan DPRD Jeneponto segera membangun peradaban birokrasi yang memiliki komitmen moralitas tinggi terhadap pelaksanaan pemerintahan.
” Kami juga meminta kepada institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri dan Polres Jeneponto untuk lebih profesional dan progresif tanpa tebang pilih dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas-tugasnya,”katanya.
Alim juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani untuk segera memeriksa Kepala Dinas Sosial, Kepala BRI Cabang Jeneponto, Pendamping Bansos Sembako, Vendor dan E-Warong serta pihak-terkait lainnya.
“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa mereka sebagian tanda dimulainya proses hukum terhadap dugaan korupsi pada pelaksanaan Program Sembako di Jeneponto”katanya.
Tidak hanya itu, Alim juga mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Jeneponro untuk memastikan kemungkinan adanya peran khusus dalam kapasitas Pengguna Anggaran terhadap kasus dugaan tindak pidana rasuah pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2019.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar