SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Maleo, Makassar, Minggu, (12/12/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik, serta Akademisi dari UKI Paulus Makassar Dr Yeheschiel B Marewa dan pandu langsung oleh moderator, Wahda Saleh.
Mesakh, sapaan akrabnya mengatakan merupakan tanggung jawab anggota DPRD Makassar untuk mempublikasikan ke masyarakat.
Baca Juga : Sosper Nomor 07 Tahun 2021, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tegaskan Pentingnya Peran Satpol dan Linmas
Untuk itu, Mesakh mengatakan peran serta pemerintah untuk aktif mewujudkan penyelenggaraan pendidikan berkualitas, terutama di Kota Makassar sangatlah diperlukan
“Jadi sosialisasi perda ini sudah menjadi tanggung jawab kami di DPRD untuk menyebarluaskan” Katanya
Baca Juga : VIDEO: Yunus Sosper Bantuan Hukum ke Warga Ujung Tanah
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota makassar itu mengatakan dengan sosialisasi perda anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak.
Menurutnya pendidikan bagi anak sangatlah penting dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.
“Perda ini wajib untuk kita ketahui semua, apa lagi pendidikan sangatlah penting dalam rangka kemajuan daerah khususnya di kota makassar” jelasnaya
Baca Juga : VIDEO: Anggota DPRD Makassar Sosper Soal CSR
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik, mengatakan tugas pemerintah dalam hal ini pemerintah kota makassar, mesti memberikan solusi agar proses pembelajaran tetap terus berjalan meski di tengah pandemi. Metode pembelajaran diubah melalui daring.
“Yang saya tau Beliau (Mesakh Raymond Rantepadang) selama di DPRD sangat aktif juga memperjuangkan dunia pendidikan. Khsuusnya pendidikan di kota makassar ” katanya
Dia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sistem pendidikan yang baik hanya mampu tercipta jika berbagai pihak, khsususnya dari pihak legislatif dan peran orang tua siswa ikut serta dalam mensukseskan program yang telah direncanakan secara bersama.
Baca Juga : Mesakh dan Andi Suhada Berebut Kursi Wakil Ketua DPRD Makassar
“Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.” pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar