Logo Sulselsatu

Demo Desak Polres Jeneponto Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Pappaluang dan Upsus Kedelai

Dedy
Dedy

Selasa, 14 Desember 2021 17:05

Suasana Aksi unjuk rasa depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa 14/12/2021 (Dedi)
Suasana Aksi unjuk rasa depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa 14/12/2021 (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah Aktivis yang mengatasnamakan dari Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (14/12/2021).

Dalam aksinya, mendesak penyidik untuk mempercepat kasus Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Muhammad Said yang di duga memakai ijazah palsu pada pencalonannya sebagai Kepala Desa di Pilkades serentak di Jeneponto 15 November 2021 kemarin.

Hasil Pilkades serentak, Muhammad Said kembali terpilih sebagai Kepala Desa Pappalluang.

“Muhammad Said Bin Bakka merupakan Kepala Desa Pappalluang yang mempunyai nama asli Rahim Bin Bakka, hal tersebut di perkuat oleh beberapa bukti yang telah kami kumpulkan,”ujar Jendral Lapangan Aksi, Irwan Abbas kepada sulselsatu.com.

Nama Rahim Bin Makka ini kata Abbas, diduga nama asli Kades Pappaluang sementara Muhammad Said adalah nama asli dari adik kandungnya. Untuk itu, Abbas berharap Penyidik serius menangani kasus ini.

“Bukan hanya itu, dari beberapa keterangan dan data yang kami kumpulkan bahwa Kepala Desa Pappaluang juga di duga memiliki Kartu keluarga (KK) yang telah di gandakan maka sudah jelas bahwa hal tersebut sangat keliru dan cacat secara administrasi,”katanya

Aksi yang di lakukan Garakan aktivis sul-sel (GASS) ini merupakan yang ke tiga kalinya. Pertama di Mapolres Jeneponto, kedua di Mapolda Sulsel dan ke tiga Kembali ke Mapolres Jeneponto.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu kata Abbas sudah dilapor sejak tahun 2015 lalu.

Sementara salah satu orator Aksi, Alim Bahri mendesak kepada Kapolres Jeneponto AKBP Yuda Kesit Dwijayanto untuk menuntaskan dugaan kasus pemalsuan ijazah dan atau pemalsuan identitas yang secara nyata patut diduga melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Selain itu, kami juga berharap agar APH dalam hal ini Kepolisian Resort Jeneponto segera berjibaku secara kuat dan progresif untuk melakukan upaya penuntasan kasus dugaan korupsi program Upsus Kedelai yang menelan anggaran puluhan Milyar rupiah Tahun anggaran 2015 dan sedang berproses di Meja Penyidik Tipikor Polres Jeneponto,”jelas Alim

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 April 2024 22:35
VIDEO: Viral, Pria Bule Isi Bensin Mobil Mewahnya di Warung Eceran
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan mobil mewah mengisi bensin di warung eceran. Kejadian ini terjadi di Pulau Dewata Bali. Video ini d...
Teknologi18 April 2024 21:15
Indosat Bersama Mastercard Kolaborasi Hadirkan Cybersecurity Center of Excellence
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard menandatangani nota kesepahaman berkolaborasi menjaga ekonomi digital Indonesia melalui pere...
Hukum18 April 2024 21:03
Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan donor dar...
Video18 April 2024 20:39
VIDEO: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya di Makassar
SULSELSATU.com – Polisi menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di ...