SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah Aktivis yang mengatasnamakan dari Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (14/12/2021).
Dalam aksinya, mendesak penyidik untuk mempercepat kasus Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Muhammad Said yang di duga memakai ijazah palsu pada pencalonannya sebagai Kepala Desa di Pilkades serentak di Jeneponto 15 November 2021 kemarin.
Hasil Pilkades serentak, Muhammad Said kembali terpilih sebagai Kepala Desa Pappalluang.
“Muhammad Said Bin Bakka merupakan Kepala Desa Pappalluang yang mempunyai nama asli Rahim Bin Bakka, hal tersebut di perkuat oleh beberapa bukti yang telah kami kumpulkan,”ujar Jendral Lapangan Aksi, Irwan Abbas kepada sulselsatu.com.
Nama Rahim Bin Makka ini kata Abbas, diduga nama asli Kades Pappaluang sementara Muhammad Said adalah nama asli dari adik kandungnya. Untuk itu, Abbas berharap Penyidik serius menangani kasus ini.
“Bukan hanya itu, dari beberapa keterangan dan data yang kami kumpulkan bahwa Kepala Desa Pappaluang juga di duga memiliki Kartu keluarga (KK) yang telah di gandakan maka sudah jelas bahwa hal tersebut sangat keliru dan cacat secara administrasi,”katanya
Aksi yang di lakukan Garakan aktivis sul-sel (GASS) ini merupakan yang ke tiga kalinya. Pertama di Mapolres Jeneponto, kedua di Mapolda Sulsel dan ke tiga Kembali ke Mapolres Jeneponto.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu kata Abbas sudah dilapor sejak tahun 2015 lalu.
Sementara salah satu orator Aksi, Alim Bahri mendesak kepada Kapolres Jeneponto AKBP Yuda Kesit Dwijayanto untuk menuntaskan dugaan kasus pemalsuan ijazah dan atau pemalsuan identitas yang secara nyata patut diduga melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Selain itu, kami juga berharap agar APH dalam hal ini Kepolisian Resort Jeneponto segera berjibaku secara kuat dan progresif untuk melakukan upaya penuntasan kasus dugaan korupsi program Upsus Kedelai yang menelan anggaran puluhan Milyar rupiah Tahun anggaran 2015 dan sedang berproses di Meja Penyidik Tipikor Polres Jeneponto,”jelas Alim
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar