Logo Sulselsatu

Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Kejari Jeneponto Tetapkan 4 Tersangka Proyek KAT Kemensos

Dedy
Dedy

Senin, 17 Januari 2022 23:24

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ilma Riadi memberikan keterangan pers, Senin 17/01/2022 (Int)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ilma Riadi memberikan keterangan pers, Senin 17/01/2022 (Int)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto (Kejari) resmi menetapkan 4 orang tersangka atas kasus dugaan Korupsi Proyek pembangunan rumah Kelompok Adat Terpencil (KAT) di Kampung Bira-bira, Desa Gunungsilanu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Ke-4 orang yang dijadikan tersangka yakni Inisial HM selaku PPK, HN selaku Konsultan, HS selaku Pemilik Perusahaan dan BR selaku Pelaksana kegiatan.

Mereka ditetapkan tersangka setelah kurang lebih 6 jam menjalani pemeriksaan diruang penyidik Pidsus Kejari Jeneponto, Senin malam (17/01/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan, ke empat orang tersebut langsung di bawa ke rutan Kelas II B Jeneponto dengan menggunakan baju rompi berwarna Pink milik kejaksaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ardi Ilma Riadi kepada awak media mengatakan, empat orang tersangka tersebut salah satunya dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan, inisial HM, tiga lainnya pihak Swasta.

“Untuk kerugian negaranya kita tafsir kurang lebih Rp 1, 3 miliar yang sumber dari anggaran dari kementerian sosial (Kemensos) tahun 2019,”ujar Ardi.

Kata dia, kasus ini mulai di Lidik tahun 2021.

“Kasus ini mulai diselidiki pada 2021 dan hari ini Empat orang tersangka kita tetapkan, satu diantaranya orang dari pihak Dinsos dan tiga orang lainnya Swasta,” terangnya,

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...