Logo Sulselsatu

Kebijakan Pemerintah Satu Harga, Pemkab Gowa Pantau Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter di Pasar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 19 Januari 2022 15:56

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan tradisional (dok. Pemkab Gowa)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan tradisional (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan tradisional.

Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menargetkan harga komoditas minyak goreng diangka Rp14 ribu per liter pada Rabu, (19/1) hari ini.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tentunya akan merespon cepat kebijakan tersebut. Sebab minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu, (19/1/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan bahwa pengecekan ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

“Kebijakan pemerintah pusat ini mulai berlaku per tadi malam pukul 00.00 WIB, makanya hari ini kita lakukan pemantauan di pasar-pasar modern dan pasar tradisional,” ujarnya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Dari hasil pemantauan, Andi Sura menyebutkan harga minyak goreng sudah berada di Rp14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi dan minimarket lainnya. Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.

“Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu,” jelasnya.

Hanya saja untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Dirinya menyebutkan ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga,” ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal 1 bulan sekali.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...