Logo Sulselsatu

Jenguk Kanit Tipidkor di RSUD Latopas, Kapolres Jeneponto Sayangkan Aksi Nekat Pelaku

Dedy
Dedy

Jumat, 28 Januari 2022 00:38

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menjeguk Ipda Uji yang terbaring di RSUD Lanto dg Pasewang (Dedi)
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menjeguk Ipda Uji yang terbaring di RSUD Lanto dg Pasewang (Dedi)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Pasca Kejadian Aksi Heroik Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni yang mencoba mengagalkan dugaan perampasan mobil dipersipangan empat lampu merah, dekat patung kuda, kinj mendapat banyak simpati dari berbagai pihak.

Namun atas kejadian tersebut, Ipda Uji kini dirawat dirumah sakit karena menderita sejumlah luka akibat terjatuh diatas mobil, Kamis (27/01/2022).

Dimana saat kejadian, Ipda Uji menghalau mobil yang hendak dibawa oleh pelaku. Namun pelaku yang diketahui bernama Abd Radjab malah menancap gas sehingga Ipda Uji bergelantungan di Kap mesin mobil bagian depan.

Akibatnya, Ipda Uji terbawa hingga kurang lebih 1 kilo meter. Diperjalanan Ipda Uji terjatuh ke aspal yang mengakibat sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit didampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul langsung bergegas menjeguk Ipda Uji yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto.

Kepada sulelsatu.com, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menyanyangkan aksi nekat pelaku yang mengancam jiwa anggotanya.

“Intinya sangat di sayangkan kejadian ini sampai terjadi aksi nekat yg dilakukan pelaku,”ujar Yudha.

Pihaknya berharap agar Ipda Uji segerah pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kita doakan beliau semoga sehat selalu,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekitar 2 Jam kejadian, Pelaku yang diketahui bernama Abd Radjab (60) Warga Kampung Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad. Pelaku ditangkap dalam kebun Jagung milik warga.

Kepada sulselsatu.com, Aipda Abd Rasyad mengaku, pelaku ditangkap di Kampung diperbatas Jeneponto dan Gowa.

“Di dalam kebun jagung (Ditangkap red) dekat sungai batas Jeneponto Gowa, tepatnya di Kampung Panyawakkan Kelurahan Tolo’, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,”ujar Abd Rasyad.

Kini Pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Sementara motif dari pelaku, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...