SULSELSATU.com, Jeneponto – Pasca Kejadian Aksi Heroik Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni yang mencoba mengagalkan dugaan perampasan mobil dipersipangan empat lampu merah, dekat patung kuda, kinj mendapat banyak simpati dari berbagai pihak.
Namun atas kejadian tersebut, Ipda Uji kini dirawat dirumah sakit karena menderita sejumlah luka akibat terjatuh diatas mobil, Kamis (27/01/2022).
Dimana saat kejadian, Ipda Uji menghalau mobil yang hendak dibawa oleh pelaku. Namun pelaku yang diketahui bernama Abd Radjab malah menancap gas sehingga Ipda Uji bergelantungan di Kap mesin mobil bagian depan.
Akibatnya, Ipda Uji terbawa hingga kurang lebih 1 kilo meter. Diperjalanan Ipda Uji terjatuh ke aspal yang mengakibat sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit didampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul langsung bergegas menjeguk Ipda Uji yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto.
Kepada sulelsatu.com, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menyanyangkan aksi nekat pelaku yang mengancam jiwa anggotanya.
“Intinya sangat di sayangkan kejadian ini sampai terjadi aksi nekat yg dilakukan pelaku,”ujar Yudha.
Pihaknya berharap agar Ipda Uji segerah pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kita doakan beliau semoga sehat selalu,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekitar 2 Jam kejadian, Pelaku yang diketahui bernama Abd Radjab (60) Warga Kampung Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto berhasil ditangkap.
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad. Pelaku ditangkap dalam kebun Jagung milik warga.
Kepada sulselsatu.com, Aipda Abd Rasyad mengaku, pelaku ditangkap di Kampung diperbatas Jeneponto dan Gowa.
“Di dalam kebun jagung (Ditangkap red) dekat sungai batas Jeneponto Gowa, tepatnya di Kampung Panyawakkan Kelurahan Tolo’, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,”ujar Abd Rasyad.
Kini Pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Sementara motif dari pelaku, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar