Logo Sulselsatu

Jaga Aset Daerah dari Mafia Tanah, Rudianto Lallo Desak Pemkot Gandeng BPN dan APH

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Februari 2022 19:29

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (Ist)
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan menginventarisir aset milik pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Makassar harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir aset daerah dan memperbaiki dokumen kepemilikan lahan. Melakukan sertifikasi lahan publik yang belum memiliki alas hak,” urai Rudianto Lallo, Rabu (2/2/2022).

Desakan tersebut menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

“Hilangnya dua aset lahan Pemkot Makassar yang diatasnya ada bangunan sekolah harus menjadi momentum untuk memperbaiki data aset. Harus ada upaya bersama menjaga aset daerah,karena ini sudah ada indikasi mafia tanah,” kata Rudianto Lallo.

Langkah menggandeng BPN dalam menjaga aset daerah perlu dilakukan, terutama dalam percepatan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkot Makassar, seperti lahan sekolah dan lahan bangunan publik lainnya.

“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan malui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.

“Kedepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegas Ketua Bappilu Partai NasDem Sulsel ini.

Terkait hilangnya dua lahan bangunan sekolah milik Pemkot, yakni SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Walikota Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan laham. “Kita akan gugat kembali,”ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan10 September 2026 11:00
Pelindo Gandeng BNN Edukasi Pelajar Makassar Cegah Penyalahgunaan Narkoba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat edukasi dan pencegah...
News10 September 2026 09:26
CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Oktober Mendatang, Hadirkan Empat Kelas Kompetisi
Ajang modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 kembali digelar untuk mempertemukan pengguna dan modifikator MAXi Yamaha dari berbagai daerah di Indonesia....
Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...