SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melakukan lockdown Balai Kota setelah Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan 18 aparatur sipil negara (ASN) positif terpapar Covid-19.
Penutupan sementara kantor ini tertuang dalam surat edaran bernomor 011/48/5.Edar/BU/II/2022. Lockdown berlaku sejak 14 hingga 16 Februari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Makassar diketahui positif Covid-19 setelah pihaknya melakukan skrining terhadap 900 pegawai di Balai Kota Makassar.
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
“Kami lakukan skrining selama tiga hari terakhir ini dan memeriksa kurang lebih 900 orang. Dari 900 orang itu, 18 positif Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar menjelaskan, penutupan sementara Balai Kota Makassar berdasarkan hasil tracing dan testing yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dan mendapati sejumlah ASN terpapar Covid-19. Langkah itu untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas.
“Untuk itu menutup sementara Balai Kota Makassar mulai tanggal 14-16 Februari 2022. Menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD (satuan perangkat kerja daerah) yang berkantor di Balai Kota Makassar menghentikan atau menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran,” ujarnya.
Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut
Lebih lanjut dia mengatakan, akan memerintahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di Balai Kota selama penutupan sementara ini.
Ia juga memerintahkan seluruh pegawai, baik ASN maupun bukan untuk selalu mengaktifkan alat komunikasi untuk koordinasi.
“Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing, agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran. Satpol PP bertugas menjaga dan mengawasi keamanan lingkungan Balai Kota,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar