Logo Sulselsatu

Tagih Janji Politik Bupati Iksan, Warga di Jeneponto Tanam Pohon Pisang Ditengah Jalan

Dedy
Dedy

Minggu, 27 Februari 2022 21:11

Sejumlahw Warga di Desa Palajai, Jeneponto menggelar Aksi protes dengan cara tanam pohon pisang ditengah jalan. (int)
Sejumlahw Warga di Desa Palajai, Jeneponto menggelar Aksi protes dengan cara tanam pohon pisang ditengah jalan. (int)

SULSELSATU.com,Jeneponto – Sejumlah warga di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, menanam pohon pisang ditengah jalan sebagai aksi protes terhadap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Minggu (27/02/2022).

Aksi tanam pohon warga Desa Palajau ini beredar luas fotonya di Group WhatsApp di Jeneponto. Dalam foto tersebut, nampak sejumlah warga tanam pohon pisang sembari membentangkan spanduk yang berisi menagih janji politik Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris.

Adapun isi spanduk tersebut, “masyarakat Kecamatan Arungkeke menggugat ke pemerintah Kabupaten Jeneponto soal janji politik 2x lebih gammara”.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jeneponto, Fraksi PAN, Hanafi Sewang yang juga merupakan warga Desa Palajau ini mengatakan, aksi yang dilakukan ole lh masyarakat adalah aksi protes untuk pemerintah.

“Sekitar 5 kilometer itu ada beberapa titik mengalami kerusakan cukup parah. Termasuk kerusakan jembatan. Apalagi ini jalan Kecamatan. Kalau ada warga yang tanam pohon pisang di jalan, itu sebagai bentuk protes terhadap pemerintah,” terangnya.

Menurut dia, bahwa kerusakan jalan dan jembatan di Desa Palajau, Arungkeke tersebut, sejak tahun 2016. Jauh sebelumnya kata dia, sudah pernah menyampaikan kepihak PUPR dan Pemerintah Kecamatan, mengenai keresahan warga setempat.

“Saya sudah pernah sampaikan pada Pemerintah Kecamatan dan pihak PUPR untuk dilakukan perbaikan jalan dan jembatan. Namun para pihak menunggu surat resmi Pemerintah Desa atau dari surat dari Kecamatan. Ini rusak sejak 2016-2017 kalau tidak salah,” ujarnya

Ia pun menegaskan agar sekiranya Pemerintah Desa melakukan Persuratan ke Dinas PU, Bappeda dan BPBD untuk segera melakukan investigasi.

“Sehingga tim nantinya memutuskan masuk di Perangkat Daerah mana Nantinya, begitu penyampaian Kadis PU,” sebutnya

Sementara Kepala Kecamatan Arungkeke Alamsyah kepada awak media mengatakan, bahwa warga yang tanam pisang di jalan itu keterkaitan dengan jalanan dan Jembatan penghubung yang rusak dan mau roboh.

“Jadi saya sarankan untuk membuat surat ke Dinas terkait yaitu PUPR, BPBD dan Pimpinan DPRD supaya ada respon,”singkatnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...