Logo Sulselsatu

Harga Emas Antam Anjlok Rp10.000 per Gram

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Maret 2022 10:08

Harga emas hari ini terus bergerak naik (Logam Mulia)
Harga emas hari ini terus bergerak naik (Logam Mulia)

SULSELSATU.comHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam semakin jauh meninggalkan level Rp 1 juta per gram. Harga emas Antam kembali anjlok Rp 10.000 per gram pada hari ini, dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Harga emas antam kini berada di level Rp 984.000 per gram dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 994.000 per gram.

Seperti diketahui, emas Antam sempat menyentuh level di atas Rp1 juta pada Sabtu (5/3/2022) lalu dengan naik Rp15.000 per gram ke Rp1.005.000 per gram. Kenaikan itu sempat berlanjut hingga sempat ke level Rp1.036.000 per gram pada Rabu (9/3/2022).

Baca Juga : Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Daftar Segera

Namun reli itu terhenti hingga akhirnya emas Antam terus menunjukkan tren penurunan harga meninggalkan level Rp 1 juta per gram.

Adapun penurunan harga emas Antam hari ini diikuti pula pada harga buyback yang anjlok lebih dalam yaitu Rp 14.000 per gram, menjadi di level Rp 886.000 per gram dari sebelumnya Rp 900.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca Juga : Harga Emas Antam Naik, Nyaris Tembus Satu Juta Rupiah

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga : Melonjak, Harga Emas Antam Naik ke Rp1 Juta

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Baca Juga : Terus Naik, Berikut Harga Emas Hari Ini Mulai Ukuran 0,5 Gram Hingga 1.000 Gram

• Emas 0,5 gram: Rp 542.000

• Emas 1 gram: Rp 984.000

• Emas 2 gram: Rp 1.908.000

• Emas 3 gram: Rp 2.837.000

• Emas 5 gram: Rp 4.695.000

• Emas 10 gram: Rp 9.335.000

• Emas 25 gram: Rp 23.212.000

• Emas 50 gram: Rp 46.345.000

• Emas 100 gram: Rp 92.612.000

• Emas 250 gram: Rp 231.265.000

• Emas 500 gram: Rp 462.320.000

• Emas 1.000 gram: Rp 924.600.000.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...