SULSELSATU.com, GOWA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa untuk sementara waktu tidak menerima pencetakan dokumen kependudukan 31 Maret 2022 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto mengatakan, hal ini dilakukan karena akan ada maintenance server untuk migrasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terdistribusi ke SIAK Terpusat.
“Ini juga dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan menindaklanjuti surat edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor: 470/1190/ Dukcapil tanggal 14 Januari 2022 Perihal Kegiatan Implementasi SIAK Terpusat,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (27/3/2022).
Baca Juga : Bupati Adnan Tinjau Langsung Pendistribusian Bantuan Cadangan Beras
Walaupun tidak melakukan pencetakan dokumen kependudukan, Edy menyebutkan pihaknya tetap melayani berkas permohonan dokumen kependudukan. Hanya saya untuk proses pencetakan, akan dilakukan setelah proses maintenance server selesai.
“Selama maintenance, kami menerima berkas baik secara langsung maupun online. Nanti setelah hari Kamis, SIAK Terpusat ini normal baru kita kirimkan kirimkan Dokumen Kependudukan pemohon secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa dengan adanya migrasi SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini, ke depan jika ada perubahan data kependudukan maka akan langsung tersimpan di pusat dan tidak tersimpan lagi di Dukcapil kabupaten atau kota.
Baca Juga : Pemkab Gowa Bentuk Forum CSR Kabupaten, Satukan Persepsi Perusahaan Demi Pembangunan Daerah
“SIAK Terpusat ini akan mengantar juga kita ke identitas digital. Kedepan seseorang tidak mesti lagi memiliki KTP pisik. Karena ada nanti aplikasi yang akan dikembangkan oleh Kemendagri yaitu identitas digital. Jadi identitas bisa dibuka di Android masing-masing,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar