Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tekankan Kewajiban Perusahaan Keluarkan Dana CSR Bagi Masyarakat

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 29 Maret 2022 14:42

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di hotel Grand Maleo, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan Sosper kali ini menghadirkan dua narasumber diantara, Risna Pranedya selaku Account Representative Khusus BP Jamsostek Makassar dan Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut sangat penting untuk disebarluaskan agar masyarakat mengetahui kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Lawan Perpecahan dan Berita Hoax

Kegiatan Sosialisasi Perda TSLP DPRD Kota Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

Apa lagi, Lanjut RL akronim namanya, Perda tersebut mengatur tentang kegiatan usaha di Kota Makassar yang harus memberi manfaat bagi masyarakat dan turut andil menyukseskan program pemerintah.

“Kegiatan ini dalam rangka kewajiban kita di DPRD Kota Makassar untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah kota bersama DPRD Kota Makassar,” ungkapnya

Baca Juga : Kunjungi Desa Banrimanurung di Jeneponto, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Komitmen Wujudkan Permintaan Warga

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa bantuan CSR meliputi berbagai hal salah satunya bantuan dana sebagai kompensasi perusahaan, perbaikan tingkat kesejahteraan sosial, hingga pada peningkatan fungsi lingkungan hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR).” katanya.

Baca Juga : Reses di Makassar, Rudianto Lallo Siapkan Program Bedah Rumah, Beasiswa Hingga Bantuan Hukum

Account Reperesentative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Risna Pranedya selaku narasumber pertama menjelaskan Perda tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya kata dia adalah penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya di kota makassar, karena setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan dana CSR kepada masyarakat untuk memberikan kesejahteraan” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo, yang juga sebagai pemerhati lingkungan di Kota Makassar mengungkapkan perda ini dibuat sejak tahun 2016, dimana Setiap Perusahaan harus mengambil peran dalam proses pembangunan di Kota Makassar dengan melalui anggaran CSR.

Baca Juga : Reses di BNNP Sulsel, Anggota DPR RI Rudianto Lallo Minta Fokus Kejar Pengedar dan Bandar Narkoba

Kata dia, Perusahaan yang enggan menyalurkan anggarannya untuk pembangunan daerah akan diberikan sanksi.

“Kalau misalnya terkendala kita bisa berhubungan dengan dewan untuk berurusan, karena ada sanksi yang diberikan kepada pengusaha jika tidak memenuhi kewajibannya itu” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...