Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tekankan Kewajiban Perusahaan Keluarkan Dana CSR Bagi Masyarakat

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 29 Maret 2022 14:42

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, membuka kegiatan Sosialisasi Perda TSLP (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di hotel Grand Maleo, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan Sosper kali ini menghadirkan dua narasumber diantara, Risna Pranedya selaku Account Representative Khusus BP Jamsostek Makassar dan Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut sangat penting untuk disebarluaskan agar masyarakat mengetahui kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga : Disponsori Rudianto Lallo, Bagatak FC Juara Turnamen Sepak Bola Anak Rakyat Cup 1

Kegiatan Sosialisasi Perda TSLP DPRD Kota Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

Apa lagi, Lanjut RL akronim namanya, Perda tersebut mengatur tentang kegiatan usaha di Kota Makassar yang harus memberi manfaat bagi masyarakat dan turut andil menyukseskan program pemerintah.

“Kegiatan ini dalam rangka kewajiban kita di DPRD Kota Makassar untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah kota bersama DPRD Kota Makassar,” ungkapnya

Baca Juga : Serahkan Bantuan Beasiswa PIP, Rudianto Lallo: Jangan Ada Anak Putus Sekolah

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa bantuan CSR meliputi berbagai hal salah satunya bantuan dana sebagai kompensasi perusahaan, perbaikan tingkat kesejahteraan sosial, hingga pada peningkatan fungsi lingkungan hidup serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR).” katanya.

Baca Juga : Hadiri Acara Rudianto Lallo, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Account Reperesentative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Risna Pranedya selaku narasumber pertama menjelaskan Perda tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya kata dia adalah penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Perda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya di kota makassar, karena setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan dana CSR kepada masyarakat untuk memberikan kesejahteraan” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Makassar, Sukarno Lallo, yang juga sebagai pemerhati lingkungan di Kota Makassar mengungkapkan perda ini dibuat sejak tahun 2016, dimana Setiap Perusahaan harus mengambil peran dalam proses pembangunan di Kota Makassar dengan melalui anggaran CSR.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-80, Rudianto Lallo Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Makassar

Kata dia, Perusahaan yang enggan menyalurkan anggarannya untuk pembangunan daerah akan diberikan sanksi.

“Kalau misalnya terkendala kita bisa berhubungan dengan dewan untuk berurusan, karena ada sanksi yang diberikan kepada pengusaha jika tidak memenuhi kewajibannya itu” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan22 Juli 2026 20:33
Perumda Pasar dan IBK Nitro Luncurkan Program Beasiswa Bagi Anak Pedagang Pasar di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar, Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar resmi...
Pendidikan22 Juli 2026 18:42
Dies Natalis Ke-7 Kalla Institute Hadirkan Aksi Sosial dan Forum Kepemimpinan
Kalla Institute merayakan Dies Natalis ke-7 dengan menggelar serangkaian kegiatan yang menggabungkan aksi sosial dan pengembangan kepemimpinan....
Sulsel22 Juli 2026 17:35
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Personel Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke, Aiptu Irsan Nusu, menyambangi kawasan depan SMK 7 Arungkeke, Kecamatan Arungkek...
Lifestyle22 Juli 2026 17:04
Hari Anak Nasional, Asmo Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Siswa TK di Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar edukasi safety riding bagi sekitar 40 siswa TK Kemala Bhayangkari 07 Gowa dalam rangka memperinga...