Logo Sulselsatu

PPTI Naik Tanpa Dasar Hukum, Khong Guan Hengkang dari KIMA

Asrul
Asrul

Selasa, 05 April 2022 12:13

Press conference Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar di Claro Makassar (Sri Wahyudi Astuti/Sulselsatu.com)
Press conference Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar di Claro Makassar (Sri Wahyudi Astuti/Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Khong Guan Biscuit Indonesia disebut menyerahkan kembali lahannya ke PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebagai imbas dari naiknya secara signifikan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI).

Diketahui, PT KIMA sebagai pengelola telah mengeluarkan kebijakan sepihak menetapkan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

“PT Khong Guan adalah perusahaan berstatus PMA (Penanaman Modal Asing). Hengkang meninggalkan pabriknya di KIMA karena kebijakan sepihak yang tidak pro investasi itu (penetapan biaya PPTI),” ujar Ketua Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM), Jemmy Gautama, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga : Kalla Translog Kerja Sama Pengembangan Gudang Konsolidasi dengan PT Kawasan Industri Makassar

Dia menyebutkan, promosi tentang kemudahan investasi di Indonesia selama inj terus disuarakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kemudahan berinvestasi dan percepatan izin usaha terus dipromosikan hingga ke luar negeri.

“Tapi kita yang sudah berinvestasi di Makassar justru menjadi obyek pemerasan untuk memenuhi target pendapatan. Ini tidak sejalan dengan kebijakan Bapak Presiden,” tutur Jemmy Gautama di dampingi sejumlah investor yang tergabung dalam PPKM ini.

Sementara itu, juru bicara Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, M Tahir Arifin, mengungkapkan, PT KIMA sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harusnya bisa menciptakan iklim berusaha yang baik dan nyaman.

Baca Juga : KIMA Bersama REI Bantu Pekerja Punya Rumah Impian Lewat Property Expo

“Bukan malah melakukan intimidasi. Bahkan memcari jalan pintas mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pengusaha yang pabriknya sudah jalan di KIMA,” kata Tahir Arifin.

Dia berharap, upaya PPKM mencari keadilan dengan bersurat ke Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Tohir, dan stakeholder terkait bisa mendapat perhatian. “Ini untuk menjaga momentum berusaha di Makassar,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2025 14:37
Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap di Balikpapan Setelah Buron Sebulan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelarian S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir. Ia ditangkap aparat gabungan...
Berita Utama01 Mei 2025 14:11
PLN ULP Jeneponto Dukung Program “Jeneponto Bahagia 2030” Dengan Bantuan Sambungan Listrik Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemeri...
Berita Utama01 Mei 2025 13:19
Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan
SULSELSATU.com, JENEPONTO –Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberik...
Berita Utama01 Mei 2025 12:13
Gubernur Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun Jeneponto di HUT ke-162
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan harapan dan komitmennya terhadap pembangunan Kabupaten J...