Logo Sulselsatu

KIMA Kejar Target dengan Tetapkan PPTI Tanpa Dasar Hukum, Investor Kabur

Asrul
Asrul

Minggu, 10 April 2022 20:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Imbas penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaam Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak oleh PT KIMA (persero) secara sepihak memakan korban. Investor kabur dan ratusan pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikutip dari Laporan Manajemen Audited Tahun 2019 PT KIMA, diketahui akibat penetapan biaya PPTI secara signifikan ini, salah satu perusahaan yakni PT Indolezat memilih meninggalkan Sulsel.

PT Indolezat berdasarkan laporan tersebut memilih mengembalikan lahan seluas 3,4 hektare ke PT KIMA, daripada harus membayar biaya perpanjangan PPTI yang nilainya mencapai Rp16 miliar. Akibatnya, ratusan pekerja dari PT Indolezat harus dirumahkan atau kena PHK.

Baca Juga : KIMA Bersama REI Bantu Pekerja Punya Rumah Impian Lewat Property Expo

“Kalau pengenaan biaya perpanjangan PPTI tetap dipaksakan ke investor di KIMA, maka bukan hanya PT Indolezat, tapi puluhan perusahaan bakal tutup bahkan hengkang dari Sulsel,” kata juru bicara Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, M Tahir Arifin, Minggu (10/4/2022).

Diketahui, PT Indolezat dikenakan biaya perpanjangan PPTI sebesar Rp16 miliar dari luas lahan seluas 3,4 hektare. Padahal nilai dari tanah yang kemudian dikembalikan ke KIMA tersebut mencapai Rp56,4 miliar.

Tahir Arifin menyebutkan, keresahan dari perusahaan di kawasan industri terbesar di Indonesia Timur tersebut bukan tanpa alasan. Usaha yang telah berjalan saat ini sudah dalam tekanan akibat terjadinya pandemi, kemudian ditekan dan diintimidasi untuk pembayaran PPTI dengan penetapan sepihak, apalagi untuk tanah yang sudah dibeli oleh investor tersebut.

Baca Juga : VIDEO: DPRD Kota Makassar Sidak ke KIMA, Buntut Polemik PPTI 30%

“Hengkangnya PT Indolezat dari KIMA bisa menjadi pembelajaran. Investor kabur karena paksaan membayar PPTI yang sangat tinggi. Imbasnya adalah PHK pekerja,” jelas Tahir Arifin.

Dia mengulang, kalau di KIMA terdapat sekitar 20 ribu tenaga kerja yang bergantung pada kelangsungan aktivitas sekitar 200 perusahaan. Efek sosial kalau terjadi PHK karena perusahaan tutup atau hengkang dari Sulsel menurut Tahir Arifin jauh lebih besar.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah. 20 ribu pekerja terancam kena PHK. Efek sosialnya sangat besar. Pengusaha di KIMA ini butuh perlindungan dalam berusaha dan perlindungan hukum atas lahan yang sudah mereka beli,” tuturnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Minta Ada Penurunan PPTI dari KIMA

Sebelumnya, sejumlah investor di PT KIMA menyampaikan protes atas penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) karena dinilai sangat memberatkan dan kebijakan kenaikannya dinilai dilakukan secara sepihak.

Salah satu Investor pertama di PT KIMA, Owner PT Piramid Mega Sakti, Adnan Widjaja, menilai, peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tidak ada dalam perjanjian di awal. Bahkan, pihaknya terpaksa memangkas jumlah pekerja. Dari 300 orang, sekarang sisa 100 orang karena kendala berusaha di KIMA.

Ia juga menyampaikan mendapat tindakan intimidasi, dimana pihak PT KIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya. Padahal, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk perpanjangan PPTI.

Baca Juga : Dewan Komisaris Jamin Kelangsungan Usaha Investor di KIMA

“Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit,” beber Adnan Widjaja.

Sementara itu Ketua Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, Jemmy Gautama, menyebutkan pihaknya sudah mengirim surat ke sejumlah pihak terkait meminta perlindungan hukum, kepastian dan kenyamana berusaha dari semua stakeholder terkait, termasuk bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 Mei 2024 18:18
VIDEO: Penjual Martabak di Banyuwangi DP Rumah Pakai Pecahan Uang Koin
SULSELSATU.com – Seorang penjual martabak di Banyuwangi tiba-tiba menjadi viral di media sosial. Penjual tersebut bernama Imam Subhi, yang mengg...
News12 Mei 2024 18:13
LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Banjir di Sulsel
LAZ Hadji Kalla telah menyalurkan 200 paket bantuan logistik kepada para korban yang terdampak....
Politik12 Mei 2024 16:16
Aliyah Mustika Dampingi Risma Kadir Nyampa Daftar Maju Pilkada Gowa di Demokrat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham turut mendampingi Risma Kadir Nyampa (RKN) ke Kantor DPC Partai Demokrat untuk me...
Bisnis12 Mei 2024 15:46
Semakin Mudah Punya United E-Motor Lewat Program MEInyala Moliskuh
Khusus di periode Mei 2024, Kalla Kars menghadirkan program penjualan MEInyala Moliskuh. Program tersebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat...