Logo Sulselsatu

Politisi Golkar Soroti Semrawutnya Rotasi Tenaga Ahli Pendamping Desa

Asrul
Asrul

Selasa, 12 April 2022 05:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyoroti semrawutnya rotasi tenaga ahli pemberdayan masyarkaat atau pendamping desa yang baru saja dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen DesaPDTT) di Sulawesi Selatan.

Anggota DPR Dapil Sulsel III ini mengatakan, salah satu syarat rotasi pendamping tingkat kabupaten adalah membuat surat permohonan untuk pindah. Namun, Fauzi mengatakan memiliki data sejumlah pendamping desa yang pindah tanpa disertai dengan permohonan.

“Ini agak aneh bagi kami, karena ada yang pindah dan tidak membuat permohonan. Parahnya lagi mereka dirotasi ke daerah yang tidak semestinya karena tidak pas dengan tempatnya bertugas,” kata Fauzi saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa PDTT, Senin (11/4/2022) di Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Malangke Raya Basis Golkar, Tim Fauzi-Ajie Optimistis Menang di Atas 50 persen

Fauzi mengkhawatirkan dengan kondisi tersebut pemotretan daerah cenderung akan terbatas dibandingkan dengan pendamping yang memang berasal dari daerah setempat.

“Kalau memang mereka pindah karena ada permohonan mungkin tidak masalah. Ini ada yang dipindahkan ke daerah yang tidak ada permohonan tapi bisa masuk ke tempat itu. Saya ada datanya dan kalau Bapak mau nanti saya serahkan,” kata Fauzi.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti komunikasi pendamping desa dengan pemerintah daerah dan juga pemerintah desa yang tidak berjalan baik. Hal ini diduga disebabkan oleh sistem laporan tahunan yang hanya memberikan ruang kepada pendamping desa untuk langsung melaporkan kepada kementerian desa. Sementara untuk pemerintah daerah dan desa tidak dibukakan ruang.

Baca Juga : Fauzi-Ajie Janjikan Musrenbang untuk Aspirasi Anak Muda di Lutra

“Oleh karna itu diusulkan agar laporan tersebut juga bisa didapat oleh pemerintah daerah dan desa. Sehingga proses evaluasinya akan lebih terasparan,” ungkapnya.

Fauzi juga menilai masalah tersebut muncul karena proses rekrutmen yang tidak terbuka. Sehingga, pendamping desa biasanya lebih takut pada pihak tertentu dibanding dengan pemerintah daerah.

“Saya yakin ini juga terjadi di banyak daerah. Saya kira perlu disamakan persepsi dengan kementerian dan pemerintah daerah. Keterbukaan menjadi hal yang penting agar masalah ini bisa diselesaikan ke depannya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...