Logo Sulselsatu

Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Rp 350 M Tunggu Persetujuan Bappenas

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 24 April 2022 18:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan Jembatan Barombong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengusulkan bantuan anggaran Rp 350 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ternyata pengusulan itu sudah di Bappenas, memang itu jalannya jalan kota,” ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), Minggu (24/4/2022).

Dia mengaku Jembatan Barombong masuk dalam otoritas jalan kewenangan Pemkot Makassar. Namun karena konstruksinya butuh biaya besar, maka perlu bantuan pusat.

“Anggaran dengan bentang besar (Jembatan Barombong) begitu dengan biaya besar begitu, biasanya memang butuh APBN,” papar dia.

Dalam regulasi, Danny mengemukakan pembangunan jembatan dengan bentang jalan sepanjang di atas 100 meter pun harus melalui persetujuan pusat. Sementara Jembatan Barombong memiliki bentang sepanjang di atas 350 meter.

“Iya, aturannya bilang di atas bentang 100 meter (harus mendapat izin pusat). Inikan (Jembatan Barombong) bentang hampir 400 meter,” sebut Danny.

Pihaknya pun optimis usulan anggaran pembangunan pelebaran Jembatan Barombong bisa disetujui pusat. Apalagi Pemkot Makassar melalui Dinas PU sudah bermohon sejak tahun sebelumnya.

“Menurut kebijakan tidak ada pembangunan sampai tahun 2024 dalam skala besar. Makanya kita kejar yang sudah pernah masuk,” pungkasnya.

Dia berharap pemerintah pusat bisa segera mengakomodir. Pasalnya jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Tamalate tersebut kerap macet karena ruas jalan yang sempit.

“Memang, parah sekali memang (kemacetan di Jembatan Barombong),” keluh Danny.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir menambahkan, pembangunan Jembatan Barombong memang harus diasistensi ke pusat. Meski pun jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Makassar.

“Memang untuk panjang bentangan (jembatan) di atas 100 meter, (pembangunannya) harus diasistensi ke pusat, memang harus izin,” tutur dia.

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...