Logo Sulselsatu

Tak Dilayani Isi BBM Pakai Jeriken, Nelayan di Jeneponto Ancam Bawa Mesin Perahu ke SPBU

Dedy
Dedy

Kamis, 05 Mei 2022 23:04

Foto Ilustrasi (Int)
Foto Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Pihak Manajemen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Boyong 7492304 di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, dikabarkan menolak salah seorang Nelayan yang ingin mengisi BBM jenis pertalite menggunakan jeriken.

Salah satu nelayan yang mengaku ditolak mengisi BBM Jenis pertalite yakni, Basir. Kata dia, dirinya datang ke SPBU tersebut dengan membawa surat rekomendasi dari pemerintah setempat bahwa dirinya adalah seorang nelayan

“Kami punya surat rekomendasi namun di SPBU boyong tidak memperlakukan surat rekomendasi tersebut,”ujar Basir kepada awak media, Kamis (05/05/2022.

Padahal kata dia, Berdasarkan aturan dari kementerian ESDM, melarang pengisian BBM memakai jeriken jika ingin dijual kembali.

“Namun jika membeli untuk kebutuhan seperti nelayan, pertanian, UMKM, perkebunan selama menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat, baik itu dinas pertanian, perkebunan, perikanan dan lain-lain itu diperbolehkan,” kata Basir.

Basir pun mengancam akan membawa mesin perahunya ke SPBU buntut tak dilayani menggunakan jeriken.

“Kalau tidak di ijinkan membeli BBM di SPBU memakai jeriken 5 liter, apakah kami harus membawa mesin kami ketempat SPBU,” ucapnya.

Sementara salah satu pihak management SPBU Boyong, Iwan mengatakan pihaknya menolak pengisian mengunakan jeriken dikarenakan adanya aturan dari pemerintah pusat.

“Aturan dari pusat, pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak melayani pembelian jenis Pertalite menggunakan jeriken itu tidak diberlakukan lagi di SPBU Boyong, tidak tau’mia kalau di SPBU lain,” kata Iwan kepada wartawan.

Terpisah Kepala Dinas Perikanan Jeneponto Arfan Tompo mengatakan, rekomendasi BBM tersebut diberikan secara kelompok dan wajib melampirkan kartu Kusuka.

“Tidak semua nelayan yang diberikan. Karena siapa tahu ada yang tidak bersyarat. Yah itukan perkelompok dan melampirkan kartu Kusuka,” kata Arfan kepada Awak media.

Arfan menjelaskan setiap kelompok masing-masing diberikan jatah 200 liter selama sebulan. Rekomendasi ini berlaku sebulan saja.

Hanya saja, Arfan tidak merinci berapa surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Ia hanya mengaku jika ketika ada kelompok yang mengusulkan akan diproses.

“Yang jelas persoalan kelompok kalau nelayan kita hitung banyak. Cuman siapa-siapa yang mengusungkan kita berikan. Tapi sesuai aturan dan persyaratan.

Ketika sudah memiliki rekomendasi ini, katanya, para nelayan bisa mendapatkan BBM. Sisa pihak SPBU yang melakukan pendataan.

“Dia berlaku 200 liter perbulannya, tergantung pemilik SPBU. Apakah dikasih 10 liter, 15 liter, tergantung tetapi tetap diberlakukan. Nanti orang SPBU mencatat, sudah berapa si kelompok A misalnya,” pungkasnya.

Penulis: Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis16 Juli 2025 16:46
Tumbuh Bersama di Usia ke-69, Danamon Siap Menjadi Solusi Finansial Holistik Bagi Nasabah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) pada Rabu 16 Juli 2025 merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 dengan mengusung tema Tumbuh Bersama, Maju Bersa...
Sulsel16 Juli 2025 16:14
Wali Kota Tasming Hamid Buka Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi di Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya literasi di kalangan pelajar. Hal ini d...
Makassar16 Juli 2025 13:01
PDAM Makassar Lakukan Koneksi Jaringan Pipa di Tanjung Bunga, Suplai Air 4 Lokasi Terdampak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar akan melaksanakan pengerjaan koneksi jaringan pipa distribusi berdiameter 350 mm ke 1...
Berita Utama16 Juli 2025 12:57
Siswa SMA Negeri 9 Jeneponto Raih Prestasi di Ajang Duta Pelajar Kabupaten Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – SMA Negeri 9 Jeneponto kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Kabupaten Jeneponto, ...