Logo Sulselsatu

Tinggi Peminat, Sudah 2.109 Wajib Pajak Telah Melapor di PPS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 Juni 2022 19:37

Konferensi pers penyampaian informasi PPS Kanwil DJP Sulselbartra (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)
Konferensi pers penyampaian informasi PPS Kanwil DJP Sulselbartra (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat peminat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) meningkat selama bulan Juni 2022 ini.

Terhitung sejak bulan Juni atau dalam waktu 15 hari terakhir, surat keterangan (Suket) yang disampaikan Wajib Pajak (WP) dalam program PPS mencapai hingga 1024 Suket. Nilai PPh yang terkumpul mencapai Rp160 miliar.

PPS merupakan program inisiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum diungkap.

Baca Juga : BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, minat peserta PPS meningkat tajam setelah 15 hari sebelum berakhirnya program. Nilai harta yang dilaporkan pun meningkat.

PPS yang dimulai sejak Januari 2022 ini akan berakhir 30 Juni 2022 nanti. Per 15 Juni 2022 ini, sudah 2.109 WP yang melaporkan hartanya,” kata Arridel dalam press conference di Kantor DJP Sulselbartra, Kamis, (16/6/2022).

Arridel menjelaskan, per 15 Juni 2022, total harta yang dilaporkan dalam PPS mencapai Rp3,55 triliun. Sementara untuk total jumlah PPh yang disetor oleh WP sebesar Rp363,5 miliar.

Baca Juga : Beri Efek Jera Bagi WP Melanggar, DJP Sulselbartra Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan untuk mengantisipasi lonjakan peminat PPS, pihaknya menyiapkan beberapa pojok PPS untuk memudahkan WP konsultasikan pelaporannya.

“Selain membuka pojok PPS di kantor pajak, juga dihadirkan beberapa di tempat umum di Makassar seperti Mal Ratu Indah, Mal Panakkukang, Trans Studio Mal, BPR Hasamitra, Mitra 10 Talasa City, Living Plaza Perintis Kemerdekaan,” ujarnya.

Ikut dalam PPS kata Arridel, data WP akan lebih aman. Data yang dilaporkan tidak akan menjadi dasar untuk penyelidikan maupun untuk tindak pidana perpajakan.

Baca Juga : Permudah Wajib Pajak Akses Layanan, DJP dan Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...