Logo Sulselsatu

Tinggi Peminat, Sudah 2.109 Wajib Pajak Telah Melapor di PPS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 Juni 2022 19:37

Konferensi pers penyampaian informasi PPS Kanwil DJP Sulselbartra (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)
Konferensi pers penyampaian informasi PPS Kanwil DJP Sulselbartra (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat peminat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) meningkat selama bulan Juni 2022 ini.

Terhitung sejak bulan Juni atau dalam waktu 15 hari terakhir, surat keterangan (Suket) yang disampaikan Wajib Pajak (WP) dalam program PPS mencapai hingga 1024 Suket. Nilai PPh yang terkumpul mencapai Rp160 miliar.

PPS merupakan program inisiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum diungkap.

Baca Juga : BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, minat peserta PPS meningkat tajam setelah 15 hari sebelum berakhirnya program. Nilai harta yang dilaporkan pun meningkat.

PPS yang dimulai sejak Januari 2022 ini akan berakhir 30 Juni 2022 nanti. Per 15 Juni 2022 ini, sudah 2.109 WP yang melaporkan hartanya,” kata Arridel dalam press conference di Kantor DJP Sulselbartra, Kamis, (16/6/2022).

Arridel menjelaskan, per 15 Juni 2022, total harta yang dilaporkan dalam PPS mencapai Rp3,55 triliun. Sementara untuk total jumlah PPh yang disetor oleh WP sebesar Rp363,5 miliar.

Baca Juga : Beri Efek Jera Bagi WP Melanggar, DJP Sulselbartra Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan untuk mengantisipasi lonjakan peminat PPS, pihaknya menyiapkan beberapa pojok PPS untuk memudahkan WP konsultasikan pelaporannya.

“Selain membuka pojok PPS di kantor pajak, juga dihadirkan beberapa di tempat umum di Makassar seperti Mal Ratu Indah, Mal Panakkukang, Trans Studio Mal, BPR Hasamitra, Mitra 10 Talasa City, Living Plaza Perintis Kemerdekaan,” ujarnya.

Ikut dalam PPS kata Arridel, data WP akan lebih aman. Data yang dilaporkan tidak akan menjadi dasar untuk penyelidikan maupun untuk tindak pidana perpajakan.

Baca Juga : Permudah Wajib Pajak Akses Layanan, DJP dan Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Entertainment09 Oktober 2024 11:28
MTF Market Spooky Land Kembali Hadir Awal Oktober, Ada Cashback 50 Persen dari OCTO Mobile
Event bazaar food and fashion akan kembali digelar pada 9 hingga 13 Oktober 2024 di Mall Phinisi Point (PIPO)....
Politik09 Oktober 2024 11:23
Soal Utang Pemprov, Politisi Demokrat Sulsel Harap Danny Perkuat Data Agar Tidak Menyesatkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Isu utang Pemprov Sulsel terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apalagi setelah muncul dua penjelasa...
Tokoh09 Oktober 2024 11:15
Kepemimpinan CEO PT Vale Febriany Eddy Kembali Diakui, Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan terkemuka di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dengan bangga mengumumkan bahwa...
Berita Utama09 Oktober 2024 10:53
Usai Penetapan Paslon Pilkada, Ketua Bawaslu Jeneponto Akui Belum Temukan Pelanggaran
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muh Alwi mengaku belum menerima laporan dari masyarakat t...