Logo Sulselsatu

Dianggap Meresahkan, Polisi Larang Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya di Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 08 Juli 2022 13:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Maraknya penggunaan sepeda motor listrik yang dibeli secara online maupun dari toko offline di Makassar sudah sangat meresahkan pengguna kendaraan di jalan raya. Bahkan ada yang sudah terlibat laka lantas dan tentu saja akan berpotensi semakin menjamur dan marak digunakan serta diperjualbelikan di kota Makassar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan UU 22 tahun 2009, Pasal 47 ayat 4 jelas membedakan mana kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor yang digerakkan dengan tenaga manusia dan hewan.

“lanjut dalam pasal 48 sd 56, dimana jelas diatur kendaraan yg menggunakan motor terlebih dahulu harus memiliki persyaratan teknis dan laik jalan dengan serangkaian uji tipe yg dilakukan pemerintah dan apabila lulus akan diterbitkan surat lulus uji tipe yang kemudian baru bisa dilakukan registrasi kendaraan di Samsat. “ungkapnya

Lebih lanjut AKBP Zulanda, mengaku, ancaman pidana ada pada pasal 277 karena merakit dan memodifikasi kendaraan yang menggunakan motor yang tidak memenuhi uji tipe dengan hukuman pidana penjara 1 tahun atau denda 24 juta rupiah.

“Selain daripada itu penjual sepeda yang memakai motor listrik tenaga baterai dapat dikena pasal turut serta dim KUHP pasal 55 atau 56 krn turut serta atau membantu saat melakukan penjualan sepeda yang menggunakan motor secara ilegal tersebut.” lanjutnya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, menegaskan, saat ini masih tahap menghimbau kepada distributor, penjual dan pengguna sepeda listrik tenaga baterai tersebut untuk tidak lagi memperjualbelikan maupun menggunakan sepeda tersebut di jalan raya umum. Apabila dalam himbauan dan sosialisasi ini pada batas waktu

“1 minggu sejak rilis ini diterbitkan dan kemudian tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dan pelaku pidana tersebut. ” tegasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...