Logo Sulselsatu

APDESI Sayangkan Sikap Kades Baltar Jeneponto Berujung Warganya Terancam Gagal Nikah

Dedy
Dedy

Sabtu, 09 Juli 2022 11:15

Radjamuda Sewang (Int)
Radjamuda Sewang (Int)

SULSELSATU.com,Jeneponto – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa’ Seluruh Indonesia (APDESI) Jeneponto, Radjamuda Sewang menyanyangkan sikap Kepala Desa Balang Loe Tarowang (Baltar), Mansur yang menolak tanda tangan surat rekomendasi sebagai persyaratan menikah.

“Sangat menyayangkan kepada Kepala Desa (Baltar) yang menolak tanda tangan warganya yang ingin melangsungkan resepsi pernikahan gegara bukan yang bersangkutan membawa berkas kerumah kades,”ujar Radjamuda Sewang kepada sulselsatu.com, Sabtu 09/07/2022 dibalik via pesan WhatsApp.

Menurut Radjamuda, seharusnya selaku kepala desa tidak boleh bersikap seperti itu (menolak tanda tangan) hingga ada warga yang terancam Gagal melangsungkan pernikahannya.

“Jangan gegara kita sampai urusan masyarakat terbengkala apalagi sampai gagal (nikah),”katanya.

Radjamuda berharap pola pikir Kepala Desa seperti itu harus di perbaiki Agara selalu positif.

“Kepala desa yang merasa kurang di hargai oleh salah satu warganya itu mungkin karena kesalahpahaman semata. Saya yakin masyarakat tidak sejauh itu apalagi tidak menghargai kepala desa itu sangat tidak relefan sekali kalau seperti itu pemahaman seorang kepala desa,”tegas Radjamuda.

Namun ia mengingatkan kepada masyarakat agar segala sesuatu yang akan dilaksanakan di Desa juga harus di ketahui oleh kepala desa.

Diberitakan sebelumnya, Sepasang Calon pengantin di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan terancam Gagal menikah di hari yang sudah ditentukan oleh masing masing kedua keluarga mempelai.

Hal tersebut lantaran Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, Mansur diduga menolak tanda tangan surat rekomendasi sebagai persyaratan menikah ditempat mempelai perempuan.

Padahal rencana proses akad Nikah kedua calon pengantin, Muh Arzul Saputra dan Putri Nurul Ifani akan berlangsung pada tanggal 14 Juli 2022 mendatang dan resepsi pada tanggal 17 Juli 2022.

Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Mansur yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan dirinya menolak tanda tangan.

Mansur beradlil jika dirinya merasa tak dihargai sebab berkasnya dititip ke orang lain bukan dari pihak keluarga mempelai perempuan yang bawa dan saat proses lamaran ia tak diundang.

“Alasannya pak berkasnya orang lain bawa ke kantor. Kedua pak, waktu acara pakassanya (Lamaran/bawa uang panai’) tida ada penyampaian pak,”ujar Mansur

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...