Logo Sulselsatu

DKP Sulsel Tanam 38 Ribu Batang Mangrove di Lutim

Asrul
Asrul

Kamis, 21 Juli 2022 20:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Sebanyak 38 ribu bibit batang pohon mangrove ditanam oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur.

Penanaman itu dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya berlangsung di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/7/2022).

Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Melalui penanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain, pereduksi gelombang di pantai, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dalam penanaman pohon bakau ini melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas Teluk Bone) sebanyak 20 orang dan masyarakat sekitar Desa Burau yang peduli terhadap kelestarian ekosistem mangrove.

Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan mangrove/hutan bakau yang terus berkurang dan bahkan hilang . Penanaman mangrove ini juga untuk merehabilitasi ekosistem pesisir.

“Penanaman mangrove memang menjadi salah satu program Pak Gubernur untuk rehabilitasi ekosistem pesisir pantai. Mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir, selain terumbu karang dan padang lamun,” ujarnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Ilyas menyampaikan, bahwa mangrove juga dapat mengurangi pencemaran laut dengan berperan sebagai biofilter mereduksi logam berat dan nutrient dari darat yang akan masuk ke laut. Fungsi lainnya peningkatan oksigen dan penyerap karbon dari udara dan menyimpannya. Karbon bisa berkurang dengan adanya mangrove.

“Artinya bisa merilis oksigen untuk seluruh masyarakat dunia. Ini program global menata bumi menjadi hijau,” ucapnya.

Ke depannya juga dengan menanam mangrove menjadi potensi untuk pengolahan sumber makanan olahan, di antaranya potensi buah mangrove sebagai alternatif sumber pangan. Untuk industri, mangrove dapat didorong menjadi pewarna alam dalam industri pakaian.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Ditambahkan Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya, Abd Khalik mengatakan, kegiatan seperti ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Menjadi lahan mencari sumberdaya perikanan yg dapat dimanfaatkan bagi kepentingan keluarga.

“Disamping itu ekosistem mangrove dapat juga menjadi lokasi pemijahan ikan dan organisme perairan yg bernilai ekonomis. Serta menjadi konsen terhadap penjagaan kualitas udara yakni mencegah terjadinya pemanasan global,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....