Logo Sulselsatu

Tenggelamkan Apartemen Ikan, Cara Gubernur Sulsel Selamatkan Ekosistem di Laut

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Agustus 2022 22:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dibawah arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan Mammiansata membuat inovasi untuk mengembalikan keberadaan sumber daya ikan di perairan selat Makassar, yang semakin berkurang akibat rusaknya ekosisten dan terumbu karang.

Lewat inovasi berupa apartemen atau rumah untuk ikan, Gubernur Sulsel mengupayakan perbaikan kondisi ekosistem terumbu karang yang berdampak pada penghasilan para nelayan.

Sebab layaknya manusia, ikan juga butuh tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Bedanya, apartemen yang dihuni manusia adalah bagunan tapak yang menjulang ke atas (pencakar langit) akibat makin sempitnya lahan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Sedangkan apartemen ikan terbuat dari partisi berongga, berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan ditanam di bawah laut dengan kedalaman antara 10 – 20 meter. Tujuannya, menarik ikan datang dan kerasan tinggal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M Ilyas, mengatakan upaya rehabilitasi ekosistem dan pelestarian sumber daya ikan di perairan Sulawesi Selatan khususnya Selat Makassar, Laut Flores dan Teluk Bone sudah dimulai tahun 2018.

Untuk kepentingan itu, sebanyak 66 modul apartemen ikan akan ditenggelamkan ke dasar laut yang ada di tiga lokasi wilayah.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Perlahan tapi pasti, para nelayan akan merasakan manfaat dan keberadaan apartemen ikan. Penghasilan mereka InsyaAllah akan meningkat,” jelasnya.

Harapannya, di apartemen ikan tersebut, berbagai jenis ikan yang jadi terget tangkapan nelayan dapat dijumpai, seperti kerapu, kakap, dan gurami.

“Pokoknya fotosistensis tetap bisa masuk. Selain itu, kondisi ombak dan gelombang serta kecerahan air juga menjadi pertimbangan,” imbuh M Ilyas.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Apartemen ikan yang ditenggelamkan terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen. Makanya disebut apartemen ikan atau rumah ikan.

Konstruksinya tersusun dari benda padat (plastik) yang ditumpuk untuk tempat telur, perlindungan asuhan, dan pembesaran anak ikan.

Fungsi apartemen ini untuk melindungi sejumlah jenis ikan dan bayi ikan. Sehingga ikan, seperti jenis ikan karang senang dan menjadi kerasan tinggal disana dan wilayah di sekitarnya. Jadi, keberadaan apartemen ini menjadi surga bagi ikan.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Sayyid Zainal Abidin, Kepala Cabang Dinas Kelautan Mamminasata, apartemen ikan ini memang dibuat secara khusus, disebar di 3 lokasi yakni Pulau Barrang Cadi Kota Makassar, Pulau Kodingareng Kota Makassar dan Pulau Sanrobengi Kab. Takalar.

Agar tidak bergeser, hilang, dan disapu ombak, apartemen diberi pemberat berupa empat buah beton kotak berukuran dan dua buah beton balok.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....