Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Gelar RDP Tapal Batas Kawasan Bukan Hutan di Toraja Utara

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Agustus 2022 14:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tapal batas kawasan bukan hutan lindung di Pongtorra Kabupaten Toraja Utara.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Firmina Tallulembang, didampingi Jufri Sambara dan Wahyuddin M Nur masing-masing sebagai anggota komisi, Selasa (23/8/2022).

Sementara dari masyarakat turut dihadiri perwakilan Tongkonan Ne’ Rende dan Ne’ Rero serta Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

“Jadi ada 13 Kepala Keluarga di Kampung Pongtorra Kabupaten Toraja Utara yang harusnya tempat tinggalnya itu sudah bukan dalam kawasan hutan lindung, tetapi justru dimasukkan dalam kawasan hutan lindung, nah mereka keberatan dan mengadu ke DPRD,” ujar Firmina usai rapat.

Namu RDP kali ini hanya diikuti oleh pihak warga, sehingga pihaknya akan kembali menggelar rapat ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Karena yang hadir di RDP ini hanya pihak warga saja, maka kita memutuskan untuk menggelar kembali RDP dan dihadiri semua pihak. Agar masalah ini bisa betul-betul warga nyaman dan mendapatkan haknya,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Sementara itu, Jufri Sambara mengatakan dia sebagai wakil rakyat mempunyai tanggung jawab untuk turut mengawal aspirasi masyarakat. Terlebih datang dari warga Toraja Utara yang memang kampung halaman Jufri.

“Jadi ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 362 tahun 2019, tentang peruntukan kawasan hutan lindung bukan menjadi kawasan hutan, ini karena ada permintaan dari masyarakat lewat Pemda dan Provinsi. SK ini sudah ada, tetapi secara tapal batas digital ini ada permukiman warga yang 13 KK itu masuk dalam kawasan,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Dari hasil RDP ini, disepakati sejumlah kesimpulan sementara yakni RDP ulang, kedua yakni memohon kepada APH dalam hal ini Polda Sulsel untuk tidak melakukan penyidikan atau penyelidikan sebelum tapal batas tersebut disepakati yang direncanakan paling lambat tahun 2023.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

“Sampai sekarang ini belum dilakukan tapal batas, dan akan dilakukan nantinya. Jadi, kita meminta agar Polda Sulsel tidak memproses (laporan) sebelum ada tapal batas,” demikian Jufri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...