Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Gelar RDP Tapal Batas Kawasan Bukan Hutan di Toraja Utara

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Agustus 2022 14:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tapal batas kawasan bukan hutan lindung di Pongtorra Kabupaten Toraja Utara.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Firmina Tallulembang, didampingi Jufri Sambara dan Wahyuddin M Nur masing-masing sebagai anggota komisi, Selasa (23/8/2022).

Sementara dari masyarakat turut dihadiri perwakilan Tongkonan Ne’ Rende dan Ne’ Rero serta Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Jadi ada 13 Kepala Keluarga di Kampung Pongtorra Kabupaten Toraja Utara yang harusnya tempat tinggalnya itu sudah bukan dalam kawasan hutan lindung, tetapi justru dimasukkan dalam kawasan hutan lindung, nah mereka keberatan dan mengadu ke DPRD,” ujar Firmina usai rapat.

Namu RDP kali ini hanya diikuti oleh pihak warga, sehingga pihaknya akan kembali menggelar rapat ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Karena yang hadir di RDP ini hanya pihak warga saja, maka kita memutuskan untuk menggelar kembali RDP dan dihadiri semua pihak. Agar masalah ini bisa betul-betul warga nyaman dan mendapatkan haknya,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Sementara itu, Jufri Sambara mengatakan dia sebagai wakil rakyat mempunyai tanggung jawab untuk turut mengawal aspirasi masyarakat. Terlebih datang dari warga Toraja Utara yang memang kampung halaman Jufri.

“Jadi ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 362 tahun 2019, tentang peruntukan kawasan hutan lindung bukan menjadi kawasan hutan, ini karena ada permintaan dari masyarakat lewat Pemda dan Provinsi. SK ini sudah ada, tetapi secara tapal batas digital ini ada permukiman warga yang 13 KK itu masuk dalam kawasan,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Dari hasil RDP ini, disepakati sejumlah kesimpulan sementara yakni RDP ulang, kedua yakni memohon kepada APH dalam hal ini Polda Sulsel untuk tidak melakukan penyidikan atau penyelidikan sebelum tapal batas tersebut disepakati yang direncanakan paling lambat tahun 2023.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Sampai sekarang ini belum dilakukan tapal batas, dan akan dilakukan nantinya. Jadi, kita meminta agar Polda Sulsel tidak memproses (laporan) sebelum ada tapal batas,” demikian Jufri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...