Logo Sulselsatu

KPPU Minta Kemendag Turunkan Harga Minyak Goreng, Begini Penjelasannya

Asrul
Asrul

Senin, 12 September 2022 10:49

Subsidi harga minyak goreng dari pemerintah salah satu penyebab deflasi di Sulsel pada Februari 2022 (Ist)
Subsidi harga minyak goreng dari pemerintah salah satu penyebab deflasi di Sulsel pada Februari 2022 (Ist)

SULSELSATU.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan Kementerian Perdagangan melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah atau kemasan sederhana ke besaran di bawah Rp14.000, tepatnya di kisaran Rp12.000 per liter untuk minyak goreng curah atau kemasan sederhana dan Rp17.000 per liter untuk kemasan premium.

Saran tersebut disampaikan KPPU melalui surat saran dan pertimbangan Nomor110/K/S/VIII/2022 terkait Saran dan Pertimbangan terkait Harga Minyak Goreng yang disampaikan ketua KPPU kepada Menteri Perdagangan pada 4 Agustus 2022.

Penyesuaian harga dapat dilakukan karena harga Crude Palm Oil (CPO) sudah turun dibanding Juli 2021, serta mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak goreng periode Juni-Juli 2021.

Baca Juga : KPPU Makassar Pantau Harga Pangan di Pasar Terong, Ayam dan Telur Alami Kenaikan

Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam siaran persnya menyatakan, pihaknya aktif mengawasi dan tengah melakukan penegakan hukum dugaan pelanggaran undang-undang di sektor minyak goreng.

Dalam proses pengawasan, KPPU menemukan bahwa jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS-CPO-minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.

“Namun sampai saat ini, data menunjukan harga minyak goreng belum turun yang substansial, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana atau curah,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga : KPPU Soroti Harga Beras, Telusuri Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat di Bulukumba

Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng dapat dianalisis melalui rasio harga CPO-minyak goreng kemasan premium dan sederhana.

Mulai Juni-Agustus 2022, rata-rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai harga acuan produsen minyak goreng, sebesar Rp9.900 per kilogram, dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan premium mencapai 2,4 sampai 3 kali.

Rasio harga CPO dengan harga minyak goreng curah mencapai 1,6 sampai 1,9 kali, periode semester 1- 2021, dengan kisaran harga CPO yang relatif sama dengan periode Juni-Agustus 2022.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi

Pada 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan premium hanya 1,5 sampai 1,7 kali dan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng curah sebesar 1,3 sampai 1,5 kali, lebih rendah dibanding 2022.

“Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dikategorikan tinggi. Berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS-minyak goreng yang semakin melebar menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng,” ucap Taufik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 April 2026 15:17
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ma...
Makassar18 April 2026 13:57
Hadapi “Godzilla El Nino”, Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar meningkatkan status kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau ekstrem akibat fenomena ...
Bisnis18 April 2026 13:57
TIME Nobatkan Bank Mandiri sebagai Perusahaan Terbaik Indonesia
Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan sebagai salah satu peru...
News18 April 2026 13:30
PT Vale Bersama Forkopimda Luwu Timur Kolaborasi Akselerasi Kemajuan Daerah
Di tengah dinamika pembangunan daerah dengan tuntutan tata kelola yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, kolaborasi antara dunia usaha dan pema...