Logo Sulselsatu

KPPU Minta Kemendag Turunkan Harga Minyak Goreng, Begini Penjelasannya

Asrul
Asrul

Senin, 12 September 2022 10:49

Subsidi harga minyak goreng dari pemerintah salah satu penyebab deflasi di Sulsel pada Februari 2022 (Ist)
Subsidi harga minyak goreng dari pemerintah salah satu penyebab deflasi di Sulsel pada Februari 2022 (Ist)

SULSELSATU.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan Kementerian Perdagangan melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah atau kemasan sederhana ke besaran di bawah Rp14.000, tepatnya di kisaran Rp12.000 per liter untuk minyak goreng curah atau kemasan sederhana dan Rp17.000 per liter untuk kemasan premium.

Saran tersebut disampaikan KPPU melalui surat saran dan pertimbangan Nomor110/K/S/VIII/2022 terkait Saran dan Pertimbangan terkait Harga Minyak Goreng yang disampaikan ketua KPPU kepada Menteri Perdagangan pada 4 Agustus 2022.

Penyesuaian harga dapat dilakukan karena harga Crude Palm Oil (CPO) sudah turun dibanding Juli 2021, serta mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak goreng periode Juni-Juli 2021.

Baca Juga : KPPU Makassar Pantau Harga Pangan di Pasar Terong, Ayam dan Telur Alami Kenaikan

Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam siaran persnya menyatakan, pihaknya aktif mengawasi dan tengah melakukan penegakan hukum dugaan pelanggaran undang-undang di sektor minyak goreng.

Dalam proses pengawasan, KPPU menemukan bahwa jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS-CPO-minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.

“Namun sampai saat ini, data menunjukan harga minyak goreng belum turun yang substansial, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana atau curah,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga : KPPU Soroti Harga Beras, Telusuri Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat di Bulukumba

Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng dapat dianalisis melalui rasio harga CPO-minyak goreng kemasan premium dan sederhana.

Mulai Juni-Agustus 2022, rata-rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai harga acuan produsen minyak goreng, sebesar Rp9.900 per kilogram, dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan premium mencapai 2,4 sampai 3 kali.

Rasio harga CPO dengan harga minyak goreng curah mencapai 1,6 sampai 1,9 kali, periode semester 1- 2021, dengan kisaran harga CPO yang relatif sama dengan periode Juni-Agustus 2022.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi

Pada 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan premium hanya 1,5 sampai 1,7 kali dan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng curah sebesar 1,3 sampai 1,5 kali, lebih rendah dibanding 2022.

“Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dikategorikan tinggi. Berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS-minyak goreng yang semakin melebar menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng,” ucap Taufik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Maret 2026 23:36
VIDEO: Menkeu Purbaya Lantik 1.585 Pejabat, Purbaya: Ini Menentukan Fiskal Negara
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 1.585 pejabat baru. Pelantikan digelar di Aula Dhanapala, Selasa (10/3/2026). Dalam ...
Makassar10 Maret 2026 23:16
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Munafri Turunkan Mobil Pasar Murah Keliling di Seluruh Kecamatan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar, lewat kebijakan Wali Kota Munafr...
Video10 Maret 2026 19:47
VIDEO: Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur Kasus Korupsi Bibit Nanas
SULSELSATU.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka kasus korupsi bibit nanas. Penahanan dilakukan Senin (9/3/202...
Ramadan10 Maret 2026 19:45
LPS Makassar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan kepada 100 Anak Yatim
Kantor Perwakilan LPS III bekerja sama dengan LAZNAS Yatim Mandiri Makassar menginisiasi kegiatan buka puasa bersama (iftar) sekaligus memberikan sant...