Logo Sulselsatu

Dinkes Makassar Imbau Warga Manfaatkan Layanan Medis 112

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 23 September 2022 19:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.

Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbau Nursaidah dikutip dari bisnis.com, Minggu (23/09/2022).

Nursaidah juga mengimbau kepada semua orang tua anak di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 jika melihat anaknya terindikasi gagal ginjal akut.

Dengan melapor di layanan Call Center 112, Ida berharap kondisi kesehatan anak-anak Kota Makassar lebih terpantau.

“Dengan layanan 112 kita bisa lebih memonitor hal-hal seperti ini. Saya juga sudah memerintahkan Dinkes untuk mencermati apa yang terjadi di rumah sakit,” ungkapnya.

Pemkot dikatakannya juga akan segera melakukan sidak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup pada anak di peredaran.

Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelimanya yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

“Jadi otorisasi pengawasan itukan ada di Dinkes dan itu dibantu Satpol PP. Harus ada (sidak), segera kami persiapkan untuk menertibkan ini,” katanya.

Dia mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar. Khususnya anak-anak.

“Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 14:54
Rudianto Lallo Desak Kejati Bongkar Mafia Alsintan Rp243 Miliar, Gowa dan Takalar Jadi Sorotan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menuntaskan penyelidikan d...
Bisnis05 November 2026 14:45
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda, Hemat Sampai Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program promo pembelian sepeda motor Honda sepanjang November 2026....
News05 November 2026 13:19
Pajak MBLB Overburden Pemkab Luwu Timur Dinilai Memberatkan Perusahaan Tambang
Langkah Pemerintah di sejumlah daerah yang gencar mengejar pemasukan tanpa memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan aturan perpajakan, menjadi so...
Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...