Logo Sulselsatu

Sebanyak 389 PPPK di Kabupaten Gowa Terima SK, Adnan: Bekerjalah dengan Baik

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 03 Oktober 2022 14:11

Sebanyak 389 PPPK di Kabupaten Gowa terima SK (dokumen: ist)
Sebanyak 389 PPPK di Kabupaten Gowa terima SK (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (3/10/2022).

Bupati Adnan dalam sambutannya berharap PPPK yang baru saja menerima SK ini bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, SK yang diberikan ini merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan baik dan sepenuh hati.

“Terimakasihlah kepada negara yang telah memberikan kepercayaan kepada Bapak/Ibu sekalian. Tolong dibalas dengan kinerja yang baik,” pesan orang nomor satu di Gowa ini.

Baca Juga : Resmi Jabat Bupati, Darmawangsyah Muin Fokus Bereskan Utang Pemkab Gowa dan Hak ASN

Apalagi kata Adnan, PPPK ini fasilitasnya sama dengan PNS, yang membedakan hanya pada tunjangan pensiun. Selain itu, PPPK ini adalah pegawai dengan perjanjian kerja yang SK-nya akan diperpanjang setiap tahun. Dimana bisa saja SK PPPK ini tidak diperpanjang jika kinerjanya tidak baik.

“Semoga yang diberikan SK pada hari ini bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ingatlah bahwa yang diberikan SK pada hari ini adalah perjanjian kerja, jika anda bekerja tidak baik dan standar kinerjanya dibawah, maka bisa saja tidak diperpanjang,” tandas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Irawati Sir Idar mengatakan PPPK yang menerima SK ini adalah formasi tahun 2021 yang sudah mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus.

Baca Juga : Darmawangsyah Muin Jadi Plt Bupati Gowa Usai Husniah Talenrang Diberhentikan

“389 PPPK yang terima SK pada hari ini terdiri dari 388 PPPK Guru SD dan SMP dan 1 PPPK Non Guru yaitu pustakawan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang penerima SK PPPK, Sahabuddin dari Kecamatan Tombolopao mengaku senang bisa mendapatkan SK, setelah mengabdi sebagai guru selama 19 tahun.

Olehnya itu, Sahabuddin menyebutkan dengan adanya SK ini akan menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan mengabdi dengan baik mencardaskan anak bangsa.

Baca Juga : Mendagri Berhentikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa Secara Tidak Terhormat

“Saya sudah mengabdi sejak tahun 2003 dan Alhamdulillah hari ini dapat SK PPPK. Tentu dengan adanya SK ini kita akan bekerja dan mengabdi lebih baik lagi sesuai dengan harapan Bapak Bupati Gowa,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar30 Oktober 2026 23:55
Arifin Manggau Optimistis Suara Senat Cukup untuk Melaju ke Putaran Kedua Pilrek UNM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Arifin Manggau, optimistis dapat m...
Pendidikan30 Oktober 2026 22:12
Mahasiswa Kalla Institute Juara 1 SEAHAWK 2026 di Malaysia
Mahasiswa Kalla Institute Uwais Abdullah meraih juara pertama kategori Qabaq Style dalam ajang SEAHAWK (Southeast Asian Horseback Archery Warrior Knig...
Bisnis30 Oktober 2026 21:59
Pendapatan PT Vale Naik 27 Persen, Produksi Capai 18.341 Ton Nikel Matte
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membukukan pendapatan sebesar US$896,07 juta atau meningkat 27 persen sepanjang Januari hingga September 2026....
Pendidikan30 Oktober 2026 21:58
Prodi Hukum Bisnis UNM dan Indolaw Bedah Peluang dan Tantangan Carbon Trading
SULSELSATU, MAKASSAR – Program Studi Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Indolaw Office menggelar seminar nasional yang memba...