Logo Sulselsatu

Pansus OPD DPRD Sulsel Minta Masukan Kemendagri

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Oktober 2022 14:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pansus Ranperda Pembentukan dan susunan Perangkat daerah atau OPD DPRD Sulsel melakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) membahas beberapa perangkat daerah yang akan digabungkan dan dipisahkan menjadi dua.

Ketua Pansus OPD Arfandy Idris mengatakan, pihak DPRD sendiri telah menelaah dan meninjau referensi dan materi yang diiberikan oleh biro organisasi dan ekonomi.

“Terkait RPJMD yang tidak bisa lagi direvisi dan penganggaran yang telah dibuat. Apa urgensi sebenarnya perubahan OPD tersebut bahwa banyak hal yang terpengaruh ketika hal tersebut dipaksakan,” ucap Arfandi.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Senada, Anggota Pansus OPD, Fahruddin Rangga mengatakan, pembentukan suatu perangkat daerah lahir dari asas-asas, yang perlu digaris bawahi bahwa pembentukan perangkat daerah itu memerlukan Perda.

“Dimana ujung-ujungnya keputusan ada dibawah keputusan bapak dan ibu. Dalam hal menggabung selama masih satu rumpun kami akan mendukung,” kata Rangga.

Lanjut dia, beberapa provinsi banyak melakukan perampingan organisasi. Bentuk besar kecil organisasi berdasarkan beban kerja digolongkan dalam tipe A, B, atau C.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Skor tersebut kami akan telaah lagi untuk dinas yang mengajukan dari sisi administratif,” lanjutnya.

Terkait dengan hal ini, yang perlu pihaknya waspadai dan kaji secara mendalam adalah tujuan dari pemisahan dan penggabungan dinas tersebut.

“Jika sesuai prosedur dan dibutuhkan maka akan mudah pula dalam prosesnya. Tanggung jawab akhir pemerintah itu ada di Gubernur tapi selama mereka mampu mempertanggungjawabkan maka tidak ada masalah,” tutupnya.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Selain itu, anggota pansus uang lain, Andi Irwandi Natsir meminta saran dari pihak Mendagri terkait pasal 40 pp 14.

“Pak Direktur membutuhkan surat dan menerima draft lalu menjawab juga dalam bentuk tertulis. Tapi terkait dengan APBD tetap ada konsultasi dengan keuangan daerah,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...