Logo Sulselsatu

Pansus OPD DPRD Sulsel Minta Masukan Kemendagri

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Oktober 2022 14:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pansus Ranperda Pembentukan dan susunan Perangkat daerah atau OPD DPRD Sulsel melakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) membahas beberapa perangkat daerah yang akan digabungkan dan dipisahkan menjadi dua.

Ketua Pansus OPD Arfandy Idris mengatakan, pihak DPRD sendiri telah menelaah dan meninjau referensi dan materi yang diiberikan oleh biro organisasi dan ekonomi.

“Terkait RPJMD yang tidak bisa lagi direvisi dan penganggaran yang telah dibuat. Apa urgensi sebenarnya perubahan OPD tersebut bahwa banyak hal yang terpengaruh ketika hal tersebut dipaksakan,” ucap Arfandi.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Senada, Anggota Pansus OPD, Fahruddin Rangga mengatakan, pembentukan suatu perangkat daerah lahir dari asas-asas, yang perlu digaris bawahi bahwa pembentukan perangkat daerah itu memerlukan Perda.

“Dimana ujung-ujungnya keputusan ada dibawah keputusan bapak dan ibu. Dalam hal menggabung selama masih satu rumpun kami akan mendukung,” kata Rangga.

Lanjut dia, beberapa provinsi banyak melakukan perampingan organisasi. Bentuk besar kecil organisasi berdasarkan beban kerja digolongkan dalam tipe A, B, atau C.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

“Skor tersebut kami akan telaah lagi untuk dinas yang mengajukan dari sisi administratif,” lanjutnya.

Terkait dengan hal ini, yang perlu pihaknya waspadai dan kaji secara mendalam adalah tujuan dari pemisahan dan penggabungan dinas tersebut.

“Jika sesuai prosedur dan dibutuhkan maka akan mudah pula dalam prosesnya. Tanggung jawab akhir pemerintah itu ada di Gubernur tapi selama mereka mampu mempertanggungjawabkan maka tidak ada masalah,” tutupnya.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Selain itu, anggota pansus uang lain, Andi Irwandi Natsir meminta saran dari pihak Mendagri terkait pasal 40 pp 14.

“Pak Direktur membutuhkan surat dan menerima draft lalu menjawab juga dalam bentuk tertulis. Tapi terkait dengan APBD tetap ada konsultasi dengan keuangan daerah,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...