SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran 43.6 kilogram sabu.
Ada dua lokasi yang digrebek dalam pengungkapan kasus ini. Yakni di Kota Surabaya dan Kota Makassar.
Selain sabu, polisi juga dikabarkan menyita ribuan pil ekstasi.
Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar
Dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan di sebuah hunian di Kota Surabaya.
Sementara di Makassar, penggerebekan dilakukan di sebuah perumahan yang diperkirakan tidak jauh dari Jalan Ratulangi.
Belum diketahui pasti berapa orang yang diamankan dalam kasus ini.
Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku
Sampai sekarang, polisi belum memberikan keterangan resmi.
Polda Sulsel disebut akan merilis pengungkapan kasus ini pada Kamis (12/1/2023) siang.
(*)
Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka
Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar