Logo Sulselsatu

Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp1.6 Miliar

Dedy
Dedy

Jumat, 13 Januari 2023 17:48

Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni (Int)
Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto sebagai saksi dugaan Korupsi dana operasional tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan terhadap Abd Rasyid dibenarkan oleh Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, Kamis kemarin (12/1/2023). Menurutnya, Abd Rasyid diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Ada indikasi penggelapan atau penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Bagian Keuangan sekitar Rp 1,6 Miliyar,” ujar Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, Kamis kemarin (12/1/2023).

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Kasus tersebut terkuat setelah penyidik Tipidkor Polres Jeneponto menerima Laporan dari masyarakat perihal desas desus anggaran yang belum dicairkan oleh dinas BPKAD.

“Kami mendapatkan data pada tanggal 2 Januari. Disitu kami murni mendapat baket yang lengkap terkait tidak cairnya dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” ujar Uji.

Dari hasil penyelidikan Abd Rasyid diduga menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Anggaran itu digunakan untuk keperluan atau mengatasnamakan pribadi dan sebagian untuk membayar hutang ke bangkir sebanyak Rp700 juta yang bermula sejak tahun 2021,” terang Uji Mughni

Hanya saja dalam kasus ini, pihaknya mengakui belum ada satu orang yang ditetapkan tersangka.

“Status masih sebatas saksi. Insya Allah setelah kami gelar naik sidik ini, kami akan koordinasi atau mengekspos ke pihak auditor apakah itu BPKP atau BPK nanti kita akan minta petunjuk ke Polda Sulsel,” jelasnya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Atas kasus tersebut pihaknya mengaku telah memeriksa 11 orang saksi termasuk bendahara.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...