Logo Sulselsatu

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pertamina Patra Niaga Sulawesi: Sudah Lama Berlaku di Pangkalan Resmi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 15 Januari 2023 12:29

Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP sudah berlaku di pangkalan resmi Pertamina (dok. Pertamina)
Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP sudah berlaku di pangkalan resmi Pertamina (dok. Pertamina)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah kembali membuat aturan baru terkait pembelian gas LPG 3 kg yang harus menggunakan KTP. Namun, ternyata aturan pembelian menggunakan KTP ini sudah lama berlaku di pangkalan resmi Pertamina.

Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan saat dikonfirmasi Sulselsatu.com mengatakan, aturan ini sebenarnya sudah lama dilakukan, dan bukan aturan batu.

“Sekitar tahun 2015 atau 2016 mulai diberlakukan aturan seperti ini. Kalau ke pangkalan, beli LPG 3 kg itu harus menunjukkan KTP karena harus tercatat siapa penerimanya,” kata Taufiq, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga : VIDEO: Warga Ngamuk di Depan Bahlil Karena Sulit Dapatkan LPG 3 Kg di Tangerang

Di pangkalan kata Taufiq, harganya itu sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jauh berbeda saat masuk di warung kecil, mereka bebas untuk menaikkan harga, karena inilah banyak masyarakat yang mengeluhkan mahal dan langka.

Sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah melakukan aturan baru pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP yang kabarnya mulai diberlakukan 2023 ini. Namun, dalam penerapannya, masih dalam tahap uji coba.

Ada sejumlah wilayah yang saat ini tengah dilakukan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yakni Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, dan Kecamatan Mataram Kota Mataram.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...