Logo Sulselsatu

Minta Dibebaskan, Kuat Ma’ruf Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra
Hendra

Selasa, 24 Januari 2023 15:20

Kuat Ma'ruf. (Foto: Antara)
Kuat Ma'ruf. (Foto: Antara)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam nota pembelaan atau pledoi meminta majelis hakim membebaskannya dari tuntutan pidana 8 tahun penjara.

“Membebaskan terdakwa Kuat Ma’ruf dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan,” kata penasihat hukum saat membacakan pledoi Kuat.

Penasihat hukum Kuat menyatakan kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat juga meminta agar jaksa mengeluarkan dirinya dari rumah tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, jaksa pun diminta memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Kuat.

Kuat menyatakan tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanyalah imajinasi picisan jaksa pentutut umum.

Pasalnya, Kuat menganggap jaksa hanya berdasarkan hasil pemeriksaan tes poligraf dan tidak berkesesuaian dengan keterangan Kuat dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Brigadir J.

Kuat juga mengaku tak memiliki motif pribadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Terdakwa membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga No. 46,” ujar penasihat hukum Kuat.

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 Mei 2026 10:02
Pegadaian Kanwil Makassar Catat Omset Rp20,19 Triliun hingga April 2026
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar mencatat kinerja bisnis yang positif hingga April 2026 dengan total omset seluruh produk mencapai Rp2...
Olahraga08 Mei 2026 23:13
Amir Uskara Optimistis Pengurus Baru KONI Sulsel Mampu Dongkrak Prestasi Olahraga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sulawesi Selatan, Amir Uskara, optimistis kepengurusan baru ...
Olahraga08 Mei 2026 22:29
KONI Sulsel Resmi Dipimpin Darmawangsyah Muin, Janji Kembalikan Kejayaan Olahraga di Kancah Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan periode 2025-2029 di bawah kepemimpina...
Makassar08 Mei 2026 21:37
Wali Kota Munafri Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
SULSELSATU. com, JAKARTA – Kota Makassar, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota t...