Logo Sulselsatu

Minta Dibebaskan, Kuat Ma’ruf Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra
Hendra

Selasa, 24 Januari 2023 15:20

Kuat Ma'ruf. (Foto: Antara)
Kuat Ma'ruf. (Foto: Antara)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam nota pembelaan atau pledoi meminta majelis hakim membebaskannya dari tuntutan pidana 8 tahun penjara.

“Membebaskan terdakwa Kuat Ma’ruf dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan,” kata penasihat hukum saat membacakan pledoi Kuat.

Penasihat hukum Kuat menyatakan kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat juga meminta agar jaksa mengeluarkan dirinya dari rumah tahanan Bareskrim Polri. Selain itu, jaksa pun diminta memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Kuat.

Kuat menyatakan tuduhan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanyalah imajinasi picisan jaksa pentutut umum.

Pasalnya, Kuat menganggap jaksa hanya berdasarkan hasil pemeriksaan tes poligraf dan tidak berkesesuaian dengan keterangan Kuat dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Brigadir J.

Kuat juga mengaku tak memiliki motif pribadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Terdakwa membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga No. 46,” ujar penasihat hukum Kuat.

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...