Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Awasi Setiap Pembangunan di Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 07 Februari 2023 15:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi Perda nomor Nomor 9 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, di Hotel Grand Maleo, Selasa, (07/02/2023).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Sekretaris Dibas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Puspawati Hera, dan Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol-PP Kota Makassar Irwan P.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut hadir untuk melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat daerah.

Untuk itu, RL akronim nama Rudianto Lallo mengajak masyarakat untuk hadir dan melaporkan ke pihak yang berwenang jika terdapat perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

“Seperti yang kita lihat, masih banyak pengusaha rumah makan dan semacamnya, yang masih saja membuang limbah sembarangan, sehingga hal inilah yang akan mencemari lingkungan kita dan ini harus di tindak lanjuti,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu melanjutkan masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,”tambah Rudianto Lallo.

Selain itu, Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,”paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia. “Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,”ujarnya.

Sementara itu Narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan. “Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,”tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....